BMKG dan BRIN Umumkan 14 Zona Megathrust Baru, Aceh-Andaman Berpotensi Gempa Magnitudo 9,2
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
KABANJAHE -Warga Jalan Lau Pinggan, Desa Katepul, Kabanjahe, dikejutkan oleh sebuah peristiwa penusukan yang terjadi pada Jumat pagi. Peristiwa tragis ini menimpa seorang pria bernama Sumri Yanto (38 tahun) yang mengalami luka parah setelah diserang dengan pisau oleh seorang pelaku bernama Gelora Purba.
Kronologi KejadianInsiden penusukan tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, tepat di depan rumah korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sumri Yanto sedang berada di halaman depan rumahnya ketika tiba-tiba pelaku Gelora Purba datang dan menyerangnya dengan pisau. Gelora Purba menghujani korban dengan serangkaian tusukan yang menyebabkan luka parah.
Sejumlah saksi di lokasi kejadian, seperti Santoso, mengungkapkan bahwa ia tidak melihat langsung aksi penyerangan tersebut. Santoso mengaku berada di bagian belakang rumah korban saat kejadian. “Saya masih di belakang tadi bang, orang samping yang ngasih tau tadi kalau bang Anto dicucuk orang,” ungkap Santoso. Ia menjelaskan bahwa sebelum penusukan terjadi, dirinya sempat meminta bantuan kepada korban untuk mengambilkan peralatan kerja.
Penanganan dan EvakuasiSetelah menerima laporan mengenai penusukan tersebut, Santoso bersama warga lainnya segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka menemukan Sumri Yanto dalam kondisi terluka parah dengan darah mengalir deras. Warga segera melakukan evakuasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe menggunakan kendaraan.
“Di jalan tadi masih ada, tapi pas sampai rumah sakit dokter sudah mengatakan tidak ada harapan lagi,” ujar Santoso dengan penuh kesedihan. Korban diduga meninggal dunia karena kehabisan darah akibat luka tusukan yang mengenai organ vitalnya. Total luka tusukan yang ditemukan pada tubuh korban mencapai tujuh liang, mayoritas terletak di bagian dada.
Suasana TKP dan PenyelidikanSetelah kejadian, lokasi rumah korban dipenuhi oleh warga dan pihak kepolisian. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti yang ada di sekitar lokasi, seperti gagang pisau dan sandal pelaku. Tampak bercak darah di sekitar tempat kejadian menjadi saksi bisu atas kejadian tersebut.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu motif di balik penusukan ini dan menangkap pelaku. Hingga berita ini diturunkan, Gelora Purba masih dalam pencarian pihak berwajib.
Motif dan Reaksi MasyarakatBelum ada keterangan resmi mengenai motif dari penyerangan ini. Namun, pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap alasan di balik tindakan brutal ini. Masyarakat sekitar masih dalam kondisi terkejut dan berduka atas kejadian ini. Penusukan ini menjadi salah satu kasus kekerasan yang memicu kepedulian warga dan pihak berwajib terhadap masalah keamanan di daerah tersebut.
Catatan Akhir
Peristiwa penusukan ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kabanjahe. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan kekerasan dan penanganan yang lebih baik terhadap masalah keamanan masyarakat. Pihak kepolisian diharapkan segera mengungkap kasus ini dan membawa pelaku ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.
(N/014)
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL