Bank Syariah Indonesia Luncurkan KUR 2026: Plafon hingga Rp300 Juta, Cicilan Fleksibel hingga 5 Tahun!
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
BELITUNG -Sebuah kejadian dramatis mengguncang perairan Belitung saat seorang nelayan bernama Cahyono menemukan sebuah mortir yang diduga aktif dari era penjajahan Belanda. Keberanian Cahyono yang sedang mencari kerang di kedalaman laut telah membawa konsekuensi serius ketika benda yang awalnya disangka botol itu ternyata adalah artefak bersejarah yang mematikan.
Mortir peninggalan sejarah ini tidak hanya membangkitkan nostalgia akan masa lalu yang gelap, tetapi juga menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan warga sekitar. Wadanki 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Babel, Ipda M Ibnu Rifli, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa benda tersebut diyakini masih aktif dan potensial membahayakan jiwa.
“Pada pukul 16.35 WIB, Tim Jibom Komposit Gegana telah melaksanakan peledakan untuk menghilangkan ancaman dari mortir tersebut. Proses peledakan berjalan aman dan terkendali,” kata Ibnu Rifli dengan nada serius.
Keberadaan mortir tersebut di dasar laut, tepat di antara Pulau Kalimambang dan Ulat Bulu, memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana benda sejarah semacam ini bisa terlupakan begitu lama tanpa pengawasan yang memadai. Berkat respons cepat dari warga setempat yang segera melaporkan temuan Cahyono kepada pihak berwenang, potensi bencana dapat dihindari.
Iptu Bambang Suwarno Yuwono, Kasi Humas Polres Belitung, menjelaskan detil tentang penemuan tersebut, menyatakan bahwa awalnya Cahyono menganggap benda itu hanyalah botol yang terbungkus karang. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata benda tersebut adalah mortir yang bisa mengancam nyawa siapa pun yang tidak berhati-hati.
Peristiwa ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kesadaran akan sejarah dan keamanan di lingkungan sekitar. Sejarah yang terpendam di dasar laut dapat membawa ancaman yang nyata, dan tanggapan cepat serta koordinasi antara warga dan otoritas adalah kunci untuk mengelola risiko yang timbul.
Pemerintah setempat, dengan dukungan dari Tim Jibom dan berbagai pihak terkait, harus memastikan bahwa upaya pembersihan dan penanganan benda-benda bersejarah seperti ini dilakukan dengan cermat dan aman. Langkah-langkah preventif yang lebih baik dan pemantauan yang ketat terhadap perairan sejarah seperti di sekitar Belitung dapat mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Sebagai masyarakat yang hidup di tengah kaya akan sejarah, kita harus selalu waspada dan berusaha untuk melindungi diri dari bahaya yang mungkin timbul dari masa lalu yang terlupakan. Semoga kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pelestarian sejarah sambil tetap menjaga keamanan dan keselamatan bagi semua.
(N/014)
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL