BREAKING NEWS
Rabu, 08 April 2026

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa : Pengerasan Jalan di Dusun X HKTI Menuai Kontroversi

BITVonline.com - Rabu, 15 Mei 2024 07:24 WIB
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa : Pengerasan Jalan di Dusun X HKTI Menuai Kontroversi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT -Di Desa Halaban, tepatnya di Dusun X HKTI, pengerasan jalan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2023 mengundang sorotan. Biaya proyek senilai Rp 138.736.000 disinyalir tidak sesuai dengan bestek. Warga setempat menilai bahwa volume pengerasan jalan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam plang proyek. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan praktik asal jadi yang merugikan masyarakat. Meski ada komplain dari warga, proyek ini terus berlanjut tanpa ada tindakan yang memadai dari pihak terkait.

Warga merasa kecewa karena jalan dusun yang vital ini, yang berada di tengah-tengah perkebunan PT Putri Hijau, hingga kini belum pernah diaspal. Mereka berpendapat bahwa penggunaan paving block saja sudah cukup untuk kondisi jalan tersebut, dengan memastikan aliran air yang lancar ke parit. Namun, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai standar menimbulkan pertanyaan serius mengenai kredibilitas dan integritas pemerintah desa dalam menggunakan dana publik.

Kepala Desa Halaban, Tamaruddin, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini, meninggalkan ketidakpastian atas penanganan kasus yang semakin mencuat ke publik. Terlebih lagi, penggunaan Dana Desa di Halaban telah menjadi sorotan sejak beberapa tahun terakhir. Dugaan penyalahgunaan dana tersebut, yang kini sedang diteliti oleh Inspektorat Kabupaten Langkat, menambah kompleksitas masalah ini.

Warga Dusun X HKTI berharap agar proyek pengerasan jalan dapat direvisi dan diperbaiki sesuai dengan standar yang berlaku. Mereka juga menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah desa dalam penggunaan dana publik, serta menyerukan agar pihak terkait segera bertindak untuk menangani dugaan penyelewengan yang merugikan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru