BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Diduga Hutan Mangrove Desa Sei Tempurung, Asahan Diramba Secara Ilegal. 

BITVonline.com - Kamis, 27 Juli 2023 13:35 WIB
100 view
Diduga Hutan Mangrove Desa Sei Tempurung, Asahan Diramba Secara Ilegal. 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Asahan – Ratusan hektar kawasan hutan mangrove (bakau) di  Desa Sei Tempurung, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan, diduga dirambah secara ilegal kemudian ‘disulap’ menjadi perkebunan kelapa sawit.

Berdasarkan hasil investigasi bayangkara  dan rekan media lainnya, Selasa  di Dusun I Desa Sei Tempurung terlihat perkebunan sawit dengan usia tanaman 5 tahun lebih. Posisi perkebunan sawit persis berbatasan langsung dengan kawasan hutan mangrove.Batas merupakan timbunan tanah hasil galian alat berat yang dijadikan jalan.

Batas terlihat jelas belum lama dibuat. Keterangan beberapa warga yang ditemui juga membenarkan hal itu.

Baca Juga:

“Beberapa waktu lalu masih ada beko melakukan penggalian parit,” ungkap salah seorang warga yang tak mau namanya disebutkan.

Baca Juga:

Sutrisno, pekerja perkebunan sawit ketika dikonfirmasi mengatakan kebun sawit adalah milik Akw…, seorang pengusaha warga Kota Tanjungbalai. Dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlahnya, ketika ditanya berapa luas kebun sawit Akw.

“Saya hanya pekerja di sini,” jelasnya.

Ketika diperhatikan kembali aktivitas galian beko, terkesan tindakan tersebut merupakan modus untuk mencaplok kawasan hutan mangrove di Desa Sei Tempurung secara ilegal. Hal ini sangat disayangkan dan akan berdampak berkurangnya lahan hutan mangrove.

Tindakan dugaan pencaplokan kawasan hutan mangrove secara ilegal tersebut harus dicegah. Terlebih saat melakukan investigasi, wartawan melihat hewan-hewan yang dilindungi. Dikhawatirkan, tindakan diduga ilegal itu akan merusak habitat, bahkan bisa-bisa memusnahkan makhluk hidup di dalamnya.

Kades Sei Tempurung Khaidir, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui secara pasti adanya aktivitas pencaplokan kawasan hutan mangrove di daerahnya. Namun dia mengaku ada mendengar, tetapi tidak berani mengecek ke lokasi karena banyaknya anjing peliharaan di kebun AKW.

Sepengetahuan Khaidir, areal yang diinvestigasi wartawan merupakan kawasan hutan lindung mangrove. Pencaplokan disinyalir terjadi bukan masa kepemimpinannya. Dia menyebutkan, perkebunan sawit dimaksud adalah milik Akw.

“Ada 191 hektar luas kebun sawit lahan milik Akw. Ada juga milik pengusaha A, warga Kota Tanjungbalai dan Jf anggota DPRD Asahan,” paparnya.

Khaidir kembali memastikan adanya kawasan hutan mangrove di Desa Sei Tempurung berubah menjadi kebun sawit. Dirinya tidak mengetahui kenapa bisa terjadi. Bahkan dia menyebut, pada kawasan maupun sekitarnya telah terbit surat keterangan tanah yang dikeluarkan Camat dan SHM oleh BPN.

“Lebih kurang 1.400 hektar,” jawabnya ketika ditanya berapa luas kawasan hutan mangrove di  Desa Sei (Adywirawan)

beritaTerkait
Doa dari Tengah Sunyi: Ibadah di Pos Satgas TNI Eromaga Jadi Simbol Harapan di Tengah Ancaman
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Bersepeda Santai Bersama Pejabat Utama dan Personel Polres
Pengamat Puji Kinerja Gubernur Jateng Komjen Pol Purn. Ahmad Luthfi: Visioner dan Pro-Rakyat dari Pendidikan hingga Kesejahteraan
Sekda Madina Hadiri Jalan Santai dan Senam Sehat Bersama Polres Mandailing Natal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Proyek Rp2,7 Triliun di Batu Bara Dijuluki Masyarakat "Titian Sirotol Mustaqim", Banyak Pengendara Mengeluh
392 Jemaah Haji Kloter 2 Tiba Lebih Awal di Aceh, Satu Jemaah Wafat di Tanah Suci
komentar
beritaTerbaru