BREAKING NEWS
Rabu, 08 April 2026

Fitra Dorong PPATK, KPK Usut Kekayaan Kaban PKPD Humbahas

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juli 2023 04:49 WIB
Fitra Dorong PPATK, KPK Usut Kekayaan Kaban PKPD Humbahas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Humbahas – Terkait, laporan harta kekayaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI terbilang fantastis, mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara.

Irvan Hamdani Hasibuan, Divisi Advokasi dan Data Fitra Sumut, mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI mengusut kekayaannya John Harry dengan laporan yang disampaikan ke Komisi Pemberantas Korupsi.

” Kalau dilihat dari gaji dan tunjanganya sekitar Rp 5 jutaan, ini sangat riskan kalau harga kekayaannya menjadi miliaran rupiah. Jadi, perlu penulusuran PPATK lebih lanjut. Apalagi, seiring dengan banyaknya kasus sekaitan laporan harta kekayaan yang tidak wajar,” kata Irvan dalam keterangan persnya, Kamis (29/6).

Sebelumnya, pejabat eselon IIb di Kabupaten Humbahas ini disoroti setelah dilaporkan Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Ramses Lumbangaol atas dugaan deposito APBD. Dan, kegiatan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) senilai Rp 22 miliar yang tidak tertampung tahun anggaran 2022 ke pihak Kejatisu dan Poldasu.

Mengutip laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) KPK yang dirilis pada 2022, nilai kekayaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry mencapai Rp 2.092.891.267.

Harta John, mengalami peningkatan, dari laporan sebelumnya ke KPK tanggal 31 Desember 2021 Rp 2.091.188.940.

Menurut Irvan, perlu dilakukan pengusutan sumber harta kekayaan Kepala BPKPD yang memiliki aset milik sendiri atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke KPK.

Sebab, Irvan menilai harta yang dimiliki John Harry tidak wajar kalau dilihat dari sisi profilnya sebagai pejabat eselon IIb dengan pangkat dan golongan pembina utama muda IVc bergaji Rp 5.431.900.

” Kalau dilihat dari gaji dan tunjanganya sekitar Rp 5 jutaan, ini sangat riskan kalau harga kekayaannya menjadi miliaran rupiah. Jadi, perlu penulusuran PPATK lebih lanjut. Apalagi, seiring dengan banyaknya kasus sekaitan laporan harta kekayaan yang tidak wajar,” kata Irvan.

Lebih lanjut, Irvan mengatakan, selain penelusuran dari PPATK, Komisi Pemberantas Korupsi juga perlu memanggil Kepala BPKPD Humbahas untuk menjawab pertanyaan publik, apakah harta kekayaanya diperoleh dari sah atau tidak.

Selain, hal ini juga menjadi pintu masuk untuk menelusuri dan memeriksa harta kekayaan pejabat-pejabat di Pemerintahan Humbahas. Sebab, patut diduga masih banyak pejabat di Pemerintahan Humbahas yang memiliki harta jumbo tetapi belum terungkap.

Disamping, Irvan juga menegaskan, perlu juga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), John Harry melakukan pembuktian terbalik kepada masyarakat asal usul harta kekayaanya.

” Sebagai penyelenggara negaranya, John Harry juga yang harus bisa membuktikan bahwa harta yang diperoleh itu berasal dari sumber yang sah,” kata Irvan.

Berdasarkan data dari e-LHKPN, kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, John sudah enam kali melaporkan harta kekayaanya ke KPK.

Dalam laporan tersebut, misalnya pada tanggal lapor 31 Desember 2017, John mempunyai harta kekayaan dengan total Rp 2.089.059.496.

Kemudian, pada laporan tanggal 31 Desember 2018, hartanya melonjak sebanyak Rp 2.150.216.537.

Sementara, dalam laporan tanggal lapor 31 Desember 2019, harta kekayaan John menurun sebesar Rp 2.125.481.873 atau berkurang senilai Rp 24.734.664.

Namun, pada laporan tanggal 31 Desember 2020, harta kekayaan John kembali naik menjadi Rp 2.166.684.598.

Sedangkan, pada laporan tanggal 31 Desember 2021, harta kekayaan John menjadi Rp 2.091.188.940 atau berkurang senilai Rp 75.495.658.

Namun, untuk laporan harta kekayaan tahun 2022 per tanggal 31 Desember, harta kekayaan John naik menjadi Rp 2.092.891.267.(*/tupang)

0 komentar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru