Suasana Sekolah SMA Swasta Dharma Putra Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (8/2/2025). Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu berinisial, SZ diduga diperiksa Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
LANGKAT -Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Swasta Dharma Patra Pangkalan Susu, berinisial SZ, diperiksa oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Langkat di Pangkalan Brandan pada Senin (10/2/2025) terkait dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kepala Cabjari Langkat, Romel Tarigan, yang mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan keterangan tengah dilakukan.
"Kami sedang mengumpulkan data dan keterangan dari Kepsek SMA Dharma Patra," ujar Romel saat dikonfirmasi. Ia juga menambahkan bahwa Kepsek tersebut akan kembali diperiksa pada Selasa (11/2/2025) untuk pemeriksaan kedua.
Pemeriksaan terhadap SZ terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS ini menimbulkan gejolak di SMA Dharma Patra. Tiga pegawai yang bekerja di sekolah tersebut, yaitu Mulyadir, Sofyan Can, dan Sunardo, diberitakan dipecat setelah proses pemeriksaan dimulai. Mulyadir, Kepala Perpustakaan sekolah tersebut, mengaku terkejut dengan pemecatannya dan menyebutkan bahwa dirinya dituding sebagai salah satu orang yang melaporkan kepala sekolah ke kejaksaan.
"Saya tidak tahu siapa yang melaporkan Kepsek. Tiba-tiba kami tiga orang dipecat, katanya kami yang melapor," ujar Mulyadir pada Sabtu (8/2/2025).
Mulyadir juga menunjukkan surat pemecatannya yang menyebutkan bahwa alasan pemecatan adalah faktor usia dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemecatan tersebut tidak seharusnya datang dari pihak sekolah, melainkan dari yayasan yang menaungi SMA Dharma Patra. Mulyadir menjelaskan bahwa sekolah tersebut berada di bawah Yayasan Pendidikan Dharma Patra Pangkalan Susu. Surat pemecatan tersebut berlaku sejak 1 Februari 2025.
Kasus ini kini masih dalam penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Langkat, yang berfokus pada dugaan penyalahgunaan dana BOS di SMA Swasta Dharma Patra. Proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi tersebut.