Polemik Muswil IKA UT Medan, Ketua Terpilih Klaim Ada Dugaan Intervensi
MEDAN Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (PW IKA UT) Medan Sumatera Utara Tahun
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK) hari ini memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen. Kasus ini menyangkut penyelewengan investasi senilai Rp 1 triliun yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 200 miliar.
Juru bicara bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi terkait kegiatan investasi PT Taspen pada tahun anggaran 2019.
"Hari ini, bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Tessa, Rabu (12/2).
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Helmi Imam Satriyono, yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Taspen. Selain itu, tiga saksi lainnya yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan adalah:
Ferriyady Hartadinata, Direktur PT Hartadinata Abadi.
Agung Cahyadi Kusumo, Direktur Utama PT FKS Multi Agro Tbk., yang juga merupakan mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama.
Indra Widjaja, seorang karyawan swasta yang diketahui juga menjabat sebagai Komisaris Utama Sinarmas Multifinance.
Tessa Mahardhika menyebutkan bahwa bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai apa saja yang akan digali dari keterangan keempat saksi tersebut.
Kasus ini sendiri berfokus pada dugaan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada 2019, yang menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni ANS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investment Management.
bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana investasi yang merugikan negara tersebut.-Komisi Pemberantasan Korupsi (bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK) hari ini memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen. Kasus ini menyangkut penyelewengan investasi senilai Rp 1 triliun yang diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 200 miliar.
Juru bicara bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi (TPK) yang terjadi terkait kegiatan investasi PT Taspen pada tahun anggaran 2019.
"Hari ini, bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Tessa, Rabu (12/2).
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Helmi Imam Satriyono, yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Taspen. Selain itu, tiga saksi lainnya yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan adalah:
Ferriyady Hartadinata, Direktur PT Hartadinata Abadi.
Agung Cahyadi Kusumo, Direktur Utama PT FKS Multi Agro Tbk., yang juga merupakan mantan Komisaris PT Asta Askara Sentosa dan PT Pangan Sejahtera Investama.
Indra Widjaja, seorang karyawan swasta yang diketahui juga menjabat sebagai Komisaris Utama Sinarmas Multifinance.
Tessa Mahardhika menyebutkan bahwa bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai apa saja yang akan digali dari keterangan keempat saksi tersebut.
Kasus ini sendiri berfokus pada dugaan investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada 2019, yang menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 200 miliar. Sebelumnya, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni ANS Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, Direktur Utama PT Insight Investment Management.
bitvonline.com/tag/kpk/" target="_blank">KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam penyelewengan dana investasi yang merugikan negara tersebut.
(km/n14)
MEDAN Pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) I Pengurus Wilayah Ikatan Alumni Universitas Terbuka (PW IKA UT) Medan Sumatera Utara Tahun
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di Kecamatan Ta
PEMERINTAHAN
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam tata niaga ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah periode 2022
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2026 telah dibeba
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution angkat bicara terkait penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerin
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) memberangkatkan 744 prajurit untuk bergabung dalam Satgas Kontingen Garuda (
NASIONAL
MEDAN Dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ridwan Sujana Angsar, kian melebar. Setelah kontraktor Hi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memperkuat
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai mekanisme pengukuran capaian program Makan Bergizi Nasional (MBG) yang dijalankan Badan
NASIONAL