Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, tidak boleh ada pihak yang mencoba melindungi pelaku.
"Penegakan hukum harus ditegakkan. Aparat penegak hukum harus benar-benar bekerja dalam menangani isu ini. Jangan ada yang coba-coba melindungi masalah ini, karena Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pidatonya selalu menegaskan bahwa pelaku korupsi harus diberantas tanpa terkecuali," tambahnya.
Ariswan juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Ia berharap Kejati Sumut segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan pungli ini agar dunia pendidikan di Langkat tetap bersih dan berintegritas.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.