BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Tragis! Bunuh Diri di Paldam IX/Udy: Serka Nyoman Setiawan Ditemukan Tewas di Bengkel Senjata

Redaksi - Kamis, 27 Februari 2025 10:38 WIB
891 view
Tragis! Bunuh Diri di Paldam IX/Udy: Serka Nyoman Setiawan Ditemukan Tewas di Bengkel Senjata
Serka I Nyoman Setiawan, ditemukan tewas akibat tembakan yang berasal dari senjata api miliknya sendiri pada pukul 11.55 Wita, Rabu (26/02/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI -Telah terjadi insiden bunuh diri yang melibatkan Senjata Api (Senpi) jenis pistol di Bengkel Senjata Denpal Singaraja, Paldam IX/Udy. Korban, Serka I Nyoman Setiawan, ditemukan tewas akibat tembakan yang berasal dari senjata api miliknya sendiri pada pukul 11.55 Wita, Rabu (26/02/2025).

Kronologi Kejadian:

Baca Juga:

Pada pagi hari, sekitar pukul 08.30 Wita, anggota Bengjat, Serka I Nyoman Setiawan bersama Pratu Dimas tengah melaksanakan rekap hasil Asnik Jat di Area Servis Denpal. Keduanya bekerja untuk membuat laporan yang akan disampaikan ke Kotas.

Baca Juga:

Setelahnya, sekitar pukul 11.45 Wita, Pratu Dimas melakukan istirahat siang, sedangkan Serka Setiawan melanjutkan tugas dengan rekap ulang di Bengkel Senjata. Tidak lama setelah itu, pukul 11.55 Wita, terdengar suara letusan pistol dari dalam Bengkel Senjata yang segera menarik perhatian anggota dan petugas jaga yang tengah beristirahat.

Petugas segera menuju ke lokasi dan menemukan bahwa insiden tersebut adalah indikasi bunuh diri yang dilakukan oleh Serka I Nyoman Setiawan, menggunakan senjata api jenis pistol.

Langkah-langkah yang Telah Ditempuh:

1. Melaporkan kejadian kepada komando atas melalui jalur komunikasi pendahuluan, yang mencakup:

- Pangdam IX/Udy

- Kapuspalad

- Kasdam IX/Udy

- Asintel Kasdam IX/Udy

- Danpomdam IX/Udy

- Kasubditpamoster Puspalad

2. Mengisolasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan penyelidikan.

3. Menghubungi pihak Denpom untuk proses penyidikan lebih lanjut.

4. Mengunjungi keluarga korban untuk memberikan informasi mengenai kejadian ini.

5. Membuat laporan kronologis kejadian untuk disampaikan kepada komando atas.

6. Menyiapkan pengurusan jenazah setelah dilakukan penyidikan oleh pihak Denpom.

Pihak berwenang terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam terhadap kejadian ini. Perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan.

(razali)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru