BREAKING NEWS
Kamis, 02 Juli 2026

KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB, Sprindik Telah Diterbitkan

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 15:46 WIB
KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB, Sprindik Telah Diterbitkan
Ilustrasi KPK.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Setyo mengungkapkan bahwa KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai langkah awal dalam proses hukum terkait perkara tersebut.

Meski demikian, Setyo belum mengungkapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

KPK akan memberikan informasi lebih lanjut tentang konstruksi perkara ini pada konferensi pers selanjutnya.

"Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo, menegaskan bahwa proses penyidikan terus berjalan.

Terkait dengan kelanjutan kasus ini, Setyo menjelaskan bahwa penentuan langkah selanjutnya akan diserahkan kepada kewenangan penyidik, direktur penyidikan, serta deputi yang berkompeten.

Menurut Setyo, jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang juga melakukan pengusutan serupa, KPK akan berkoordinasi untuk menentukan tindak lanjut yang tepat.

"Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," lanjutnya.

KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus korupsi yang melibatkan lembaga perbankan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

(dc/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru