BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Praktik Curang Solar Subsidi: Modifikasi Mobil Pikap Hingga 20 SPBU per Hari!

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 21:41 WIB
186 view
Praktik Curang Solar Subsidi: Modifikasi Mobil Pikap Hingga 20 SPBU per Hari!
Penampakan baby tank yang digunakan untuk menampung solar bersubsidi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Dua orang, yakni sopir dan kernet, diamankan setelah kedapatan memodifikasi mobil pikap untuk menyalurkan solar bersubsidi secara ilegal.

Baca Juga:

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait kegiatan tersebut.

Polisi pun langsung bergerak ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Baca Juga:

Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah mobil pikap yang sudah dimodifikasi bagian tangki BBM-nya.

Modifikasi ini melibatkan penambahan baby tangki yang diletakkan di bak belakang mobil dan dihubungkan ke tangki utama dengan mesin pompa untuk memindahkan solar dari tangki utama ke baby tangki.

Menurut AKBP Alan Haikel, untuk mengelabui petugas SPBU, pelaku menutupi baby tangki dengan terpal plastik dan menggunakan mesin pompa untuk mengalirkan solar dari tangki utama ke tangki tambahan.

Tidak hanya itu, mereka juga menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan palsu untuk membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU.

"Para pelaku ini mengisi solar bersubsidi hingga penuh dan kemudian menjualnya kepada perusahaan yang tidak berhak menerima BBM bersubsidi. Dalam sehari, mereka dapat mengisi penuh baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang di beberapa SPBU," terang AKBP Alan Haikel.

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan bahwa para pelaku ini berencana menjual solar bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak, yang merugikan negara dan masyarakat.

Polda Sumut terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Ungkap 6 Kasus TPPO, 10 Tersangka Ditangkap dan 70 Korban Diselamatkan
Email Ancaman Bom ke Pesawat SVA5276 Saudia Airlines Diduga Dikirim dari Mumbai India
Kapolda Sumut Pastikan Tidak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Nyamar Jadi Polisi dan Todong Warga Pakai Pistol Rakitan, Pria di Labuhanbatu Ditangkap
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
komentar
beritaTerbaru