Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kemenangan penting diraih Timnas Indonesia saat menjamu Timnas China dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Namun, alih-alih mendapat pujian, skuad Garuda justru mendapat sindiran dari media Malaysia, Onefootball.my, yang menyebut kemenangan itu hanya bermodal penalti.
Pertandingan yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (5/6/2025), berakhir dengan skor 1-0 untuk kemenangan Indonesia.
Gol tunggal dicetak oleh pemain naturalisasi, Ole Romeny, lewat eksekusi penalti menjelang turun minum di menit ke-45.
Hasil ini mengantar Indonesia lolos ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, sekaligus membuka peluang lebih besar untuk bisa tampil di turnamen sepak bola paling bergengsi dunia tersebut.
Namun, kemenangan tersebut mendapat komentar miring dari akun resmi media sepak bola Malaysia, @Onefootballm, yang menulis singkat di platform X (Twitter): "Modal penalty."
Unggahan tersebut langsung memicu reaksi netizen Indonesia yang tak tinggal diam. Banyak dari mereka membalas sindiran itu dengan membandingkan pencapaian Timnas Indonesia dan Timnas Malaysia.
"Yang penting Timnas Indonesia menang," tulis salah satu netizen.
"Kemenangan tetaplah kemenangan. Melawan Tanjung Verde? Kekalahan tetaplah kekalahan," balas netizen lainnya, menyindir kekalahan Malaysia di laga sebelumnya.
"Jangan hilang kalau tak lolos Asian Cup ya," tambah akun lain.
Meski mendapat sindiran, euforia pendukung Timnas Indonesia tetap tinggi. Saat ini Indonesia berada di posisi keempat klasemen sementara Grup C dengan 12 poin, dan masih memiliki satu laga tersisa melawan Jepang pada 10 Juni 2025.
Apapun hasil di laga terakhir, Timnas Indonesia sudah memastikan tempat di putaran keempat kualifikasi—sebuah pencapaian bersejarah yang semakin mengukuhkan transformasi besar di bawah kepemimpinan pelatih dan federasi sepak bola nasional.*
(oz/j006)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN