Meski Tiga Prajurit Gugur dan Ada Desakan Penarikan, TNI Tetap Kirim 756 Prajurit Baru ke Lebanon
CIMAHI Markas Besar TNI memastikan akan tetap mengirimkan 756 prajurit baru ke Lebanon untuk melanjutkan misi perdamaian di bawah bendera
NASIONAL
PARIS — Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan tim nasional Maroko, Achraf Hakimi, menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun setelah Kejaksaan Nanterre secara resmi mengajukan tuntutan pidana atas dugaan kekerasan seksual.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Februari 2023 di kediaman pribadi Hakimi di wilayah Boulogne-Billancourt, Paris.
Menurut laporan media Prancis Le Parisien, korban yang saat itu berusia 24 tahun memberikan pernyataan kepada kepolisian meskipun awalnya tidak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.
Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan Nanterre menyatakan bahwa berkas dakwaan akhir telah ditandatangani pada 1 Agustus 2025, dan merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke pengadilan pidana.
Jika terbukti bersalah, Hakimi bisa menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Achraf Hakimi, yang telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Maret 2023, melalui pengacaranya Fanny Colin, secara tegas menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Dalam keterangan yang sebelumnya dipublikasikan oleh Morocco World News, Colin menyebut bahwa kliennya adalah korban dari upaya pemerasan.
"Klien saya tidak bersalah, dan kami yakin proses hukum akan membuktikan hal tersebut," ujar Fanny Colin.
Hingga saat ini, PSG belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Namun, perhatian publik terhadap situasi Hakimi semakin meningkat, terutama mengingat perannya sebagai pemain kunci baik di level klub maupun tim nasional.
Achraf Hakimi tetap aktif membela PSG dalam sejumlah pertandingan penting, termasuk laga di ajang Piala Dunia Antarklub 2025.
Namun, kasus hukum yang menimpanya kini berpotensi mengganggu karier profesionalnya, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
CIMAHI Markas Besar TNI memastikan akan tetap mengirimkan 756 prajurit baru ke Lebanon untuk melanjutkan misi perdamaian di bawah bendera
NASIONAL
JAKARTA Kunjungan resmi Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Republik Korea menghasilkan capaian luar biasa dengan tercapainya komitmen
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memperlihatkan rasa bangga yang mendalam saat bertemu dengan Sugianto, seorang peke
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer Amsal Sitepu memasuki babak baru setelah majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk segera mencopot Kepala Pusat Peneran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo, memasuki babak baru setelah Rismon S
HUKUM DAN KRIMINAL
GUNUNGSITOLI Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli secara resmi menahan FL, Direktur PT VCM, dalam kasus dugaan korupsi terkait pembang
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasa
NASIONAL
DENPASAR Menyambut dinamika situasi kamtibmas di tahun 2026, Polresta Denpasar Polda Bali menggelar apel pengecekan sarana prasarana yan
NASIONAL
BADUNG Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap dunia pendidikan, jajaran Polsek Kut
NASIONAL