
Lasarus: Sikap PDIP Sebagai Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Ditetapkan Lewat Pembahasan Alot
BALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
PolitikPARIS — Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan tim nasional Maroko, Achraf Hakimi, menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun setelah Kejaksaan Nanterre secara resmi mengajukan tuntutan pidana atas dugaan kekerasan seksual.
Tuduhan tersebut berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Februari 2023 di kediaman pribadi Hakimi di wilayah Boulogne-Billancourt, Paris.
Menurut laporan media Prancis Le Parisien, korban yang saat itu berusia 24 tahun memberikan pernyataan kepada kepolisian meskipun awalnya tidak berniat membawa kasus ini ke ranah hukum.
Baca Juga:
Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan Nanterre menyatakan bahwa berkas dakwaan akhir telah ditandatangani pada 1 Agustus 2025, dan merekomendasikan agar kasus ini dibawa ke pengadilan pidana.
Jika terbukti bersalah, Hakimi bisa menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga:
Achraf Hakimi, yang telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak Maret 2023, melalui pengacaranya Fanny Colin, secara tegas menolak semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Dalam keterangan yang sebelumnya dipublikasikan oleh Morocco World News, Colin menyebut bahwa kliennya adalah korban dari upaya pemerasan.
"Klien saya tidak bersalah, dan kami yakin proses hukum akan membuktikan hal tersebut," ujar Fanny Colin.
Hingga saat ini, PSG belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.
Namun, perhatian publik terhadap situasi Hakimi semakin meningkat, terutama mengingat perannya sebagai pemain kunci baik di level klub maupun tim nasional.
Achraf Hakimi tetap aktif membela PSG dalam sejumlah pertandingan penting, termasuk laga di ajang Piala Dunia Antarklub 2025.
Namun, kasus hukum yang menimpanya kini berpotensi mengganggu karier profesionalnya, baik dalam jangka pendek maupun panjang.
Pihak kuasa hukum menyampaikan bahwa mereka siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku dan meyakini keadilan akan ditegakkan.*
(tm/a008)
BALI Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Lasarus, mengungkapkan bahwa sikap politik partainya sebagai penyeimbang pemerintahan Pres
PolitikDELI SERDANG Warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di sebuah p
PeristiwaJAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta hari ini, Minggu (3/8/2025), diprediksi mengalami hujan ringan. Berdasarkan data dari Badan M
NasionalJAKARTA Suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi (3/8/2025) berbeda dari biasanya. Parade budaya dari
NasionalSUMUT Cuaca di berbagai wilayah Sumatera Utara pada hari ini (3 Agustus 2025) didominasi oleh kondisi berawan dan hujan ringan. Berdasarka
NasionalBANDA ACEH Dalam kajian Ahad Subuh di Masjid Taqwa Muhammadiyah Banda Aceh (3/8), Prof. Dr. Al Yasa&039 Abubakar, dosen UIN ArRaniry, m
AgamaJAKARTA Meski rutin mengepel, lantai rumah sering kali tetap terasa kotor, lengket, atau penuh debu keesokan harinya. Ternyata, kesalahan
Sains & TeknologiBALI Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, secara resmi menutup Kongres ke6 PDIP yang berlangsung di Bali Nusa Dua Conventio
PolitikTEBING TINGGI Seorang residivis kasus narkotika berinisial S (42), warga Kelurahan Mekar Sentosa, kembali harus berurusan dengan hukum. Ia
Hukum dan KriminalJAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungannya atas langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi
Nasional