JAKARTA - Sebanyak 14 mantan atlet bulu tangkis Indonesia resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pengangkatan ini dilakukan pada Juli 2023 lalu dan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka mengharumkan nama bangsa di kancah olahraga internasional.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Atlet Berprestasi Menjadi PNS. Total terdapat 27 atlet berprestasi yang diangkat menjadi PNS kala itu, dengan 20 di antaranya berasal dari cabang olahraga bulu tangkis.