Pengangkatan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberikan jaminan masa depan kepada atlet, baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif berjuang di lapangan.
Fasilitas dan Tunjangan yang Diterima
Sebagai PNS, mereka berhak mendapatkan gaji pokok sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019, serta sejumlah tunjangan seperti: