JAKARTA - Sebanyak 14 mantan atlet bulu tangkis Indonesia resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Pengangkatan ini dilakukan pada Juli 2023 lalu dan menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka mengharumkan nama bangsa di kancah olahraga internasional.
Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Atlet Berprestasi Menjadi PNS. Total terdapat 27 atlet berprestasi yang diangkat menjadi PNS kala itu, dengan 20 di antaranya berasal dari cabang olahraga bulu tangkis.
Selain 14 mantan atlet, 6 atlet bulu tangkis yang masih aktif juga turut diangkat sebagai PNS, yaitu:
Anthony Sinisuka Ginting
Jonatan Christie
Apriyani Rahayu
Gregoria Mariska Tunjung
Muhammad Rian Ardianto
Fajar Alfian
Pengangkatan ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin memberikan jaminan masa depan kepada atlet, baik yang sudah pensiun maupun yang masih aktif berjuang di lapangan.
Fasilitas dan Tunjangan yang Diterima
Sebagai PNS, mereka berhak mendapatkan gaji pokok sesuai PP Nomor 15 Tahun 2019, serta sejumlah tunjangan seperti:
Tunjangan keluarga
Tunjangan anak
Tunjangan kemahalan
Tunjangan jabatan
Tunjangan kinerja
Tunjangan perwakilan (jika relevan)
Ada yang Sudah Mundur
Namun, tak semua dari mereka tetap bertahan di jalur birokrasi. Salah satunya adalah Marcus Gideon yang pada tahun 2024 mengumumkan mundur dari statusnya sebagai PNS, meski sempat resmi diangkat.
Langkah ini menunjukkan bahwa menjadi PNS bukanlah keharusan bagi semua mantan atlet, namun merupakan opsi penghargaan dari negara yang dapat dipilih sesuai dengan panggilan masing-masing individu.*