Ketika Negarawan Gagal Menjaga Lidah di Negeri Majemuk
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
PADANG SIDIMPUAN – Turnamen Silaturahmi Junedi Cup resmi ditutup dengan keputusan tidak biasa.
Dua tim, Mitra Melati FC dan Soccer Kolong FC, dinyatakan sebagai juara bersama setelah panitia memutuskan untuk menghentikan seluruh rangkaian pertandingan semifinal dan final.
Keputusan itu diambil setelah muncul dugaan pengaturan skor dalam laga penyisihan grup antara PSSM Salambue dan BUSET FC yang berlangsung pada Sabtu, 15 November 2025.Baca Juga:
Laga tersebut menjadi sorotan karena kedua tim dianggap sengaja mengatur hasil pertandingan demi memperebutkan tiket semifinal yang telah dinantikan oleh tim Bina Remaja.
Dalam regulasi turnamen, salah satu dari kedua tim bisa melaju ke semifinal bila saling mengalahkan atau bermain imbang dengan skor di bawah 6–6.
Namun pertandingan justru berakhir dengan skor tidak wajar, 7–7, yang memicu kecurigaan kuat adanya rekayasa skor.
Panitia pelaksana segera melakukan evaluasi dan memutuskan mendiskualifikasi kedua tim.
"Karena pelanggaran serius terhadap aturan turnamen, kami sepakat mendiskualifikasi PSSM Salambue dan BUSET FC," ujar Ketua Panitia, Rahmad Ramadhan Nasution, dalam keterangan resmi.
Keputusan diskualifikasi itu berdampak langsung pada struktur pertandingan.
Tidak adanya lawan yang sah membuat semifinal dan final tidak dapat dilanjutkan.
Panitia bersama penyelenggara turnamen, Junaidi, S.Pd, kemudian menetapkan Mitra Melati FC dan Soccer Kolong FC sebagai juara bersama.
"Setelah musyawarah pada Rabu, 19 November 2025, kami memutuskan pertandingan dihentikan dan gelar juara diberikan kepada dua tim yang lolos tanpa kontroversi. Ini keputusan terbaik demi menjunjung sportivitas," kata Junaidi.
OlehRuben Cornelius SiagianDI republik yang dibangun di atas luka sejarah, katakata seorang tokoh bangsa tidak pernah netral. Ia bisa mene
OPINI
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan pengalamannya saat masih menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka&039bah (GPK) Imam Fauzan A. Uskara membantah tudingan adanya pemecatan massal ratusan pengurus Dewa
POLITIK
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) menyatakan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, hingga kini masih berada di kawa
NASIONAL
JAKARTA Politikus PAN Surya Utama alias Uya Kuya melaporkan dugaan penyebaran berita bohong yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya. Lap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google dilaporkan menggandeng perusahaan kacamata EssilorLuxottica untuk memperkuat pengembangan kacamata pintar berbasis Android
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian seluruh berkas layanan pertanaha
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), Kamser Maroloan Sitanggang, menyampaikan surat terbuka kepada Komisi III
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gelombang kejahatan penipuan atau scam di sektor keuangan digital kian mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat to
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya pemikiran geopolitik dalam menjaga arah dan kepenting
POLITIK