Kejari Karo Tangkap Mantan Kepala BPHL, Kerugian Negara Capai Rp 4,1 Miliar
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - PSSI menegaskan alasan di balik hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepada Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya Pasuruan, setelah melakukan aksi tendangan brutal pada laga Liga 4 Jawa Timur.
Peristiwa ini membuat Hilmi mendadak viral, namun karena alasan yang salah, tindakan yang jelas melanggar prinsip fair play.
Dalam insiden tersebut, Hilmi menendang dada pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, alih-alih menyepak bola.Baca Juga:
Akibat tendangan ini, Firman mengalami cedera yang cukup serius.
Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur resmi menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup, sebagaimana tertulis dalam Surat Putusan Komite Disiplin PSSI Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 yang dirilis pada Selasa (6/1/2026).
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menjelaskan bahwa Hilmi terbukti melanggar pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo.
Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, terkait tindak kekerasan dalam pertandingan.
"Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan pelanggaran berat. Selain hukuman seumur hidup, Hilmi juga dikenakan denda Rp2,5 juta," ujar Makin.
Makin menekankan keputusan ini diambil untuk menegakkan sportivitas dalam sepak bola dan memberikan efek jera bagi seluruh pemain.
"Ini agar tidak ada pemain lain yang meremehkan aturan dan menganggap sepak bola sebagai arena bela diri. Keputusan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh insan sepak bola di Jawa Timur," tambahnya.
Dengan langkah tegas ini, PSSI berharap pesan kuat tersampaikan: keselamatan dan fair play menjadi prioritas di lapangan hijau, dan setiap bentuk kekerasan akan ditindak tegas.*
KARO Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menetapkan mantan Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Sumatera Utara, berinisia
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali melalui Dewan Perwakil
POLITIK
TABANAN Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu Tabanan semakin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para stakeholder, khususnya insan media d
KESEHATAN
PANTAI LABU, DELI SERDANG Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Labu di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, kini tampil lebih modern
EKONOMI
DELISERDANG Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR memulai pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan
PENDIDIKAN
KISARAN Kereta api Putri Deli jurusan MedanTanjungbalai menabrak satu unit colt diesel bermuatan pisang di perlintasan kereta api Jalan
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Joko Sutrisno, terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Bulan Bintang, Iin Farihin, Selasa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Polda Kepulauan Riau terus mendalami viralnya video tak senonoh yang diduga menampilkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Firman Darmansyah melakukan pengecekan langsung pelaksanaan pengat
NASIONAL