Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara!
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Utara segera bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah tersebut telah mendapat persetujuan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai upaya mendorong kemandirian pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan prestasi olahraga di daerah.
Kepala Dispora Sumut Mahfullah Pratama Daulay mengatakan perubahan sistem pengelolaan itu diharapkan membuat Dispora lebih leluasa memanfaatkan potensi aset olahraga yang dimiliki tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Baca Juga:
"Tentu ini arahan dan bimbingan dari Gubernur Sumut, bahwa OPD harus menunjukkan kemandirian dan prestasi. Dispora ini kan punya potensi yang besar, punya venue yang banyak, venuenya standard internasional," ujar Mahfullah Pratama Daulay, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, transformasi tersebut bukan mengubah nama instansi, melainkan mengubah sistem tata kelola keuangan dan retribusi agar lebih fleksibel dalam mendukung pembinaan olahraga.
"Oleh karena itu kami memaparkan kepada Pak Gubernur untuk Dispora ini dalam sistem pengelolaan retribusi dan sistem pengelolaan keuangannya kita sudah bertransformasi menjadi BLUD," ucapnya.
Mahfullah yang akrab disapa Ipunk menyebut Dispora Sumut berpeluang menjadi dinas pemuda dan olahraga pertama di Indonesia yang menerapkan sistem BLUD.
Menurutnya, melalui skema tersebut sekitar 40 persen pendapatan dari pengelolaan aset dapat langsung dimanfaatkan untuk kepentingan olahraga tanpa harus menunggu pencairan APBD.
"Jadi, yang kami tahu, satu-satunya Dispora (di Indonesia) yang sudah BLUD itu di Sumut. Dalam pengelolaannya sudah jelas sistem pengaturannya, bahwa 40 persen kita dapat untuk kepentingan dalam hal ini untuk olahraga tanpa menunggu daripada APBD," katanya.
Mahfullah mengungkapkan Gubernur Bobby Nasution telah menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan BLUD Dispora Sumut.
Saat ini, proses penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) masih berlangsung di Kementerian Hukum untuk sinkronisasi aturan.
Selama ini, hanya lima objek retribusi yang dikelola Dispora Sumut, yakni kolam renang, parkir, lapangan futsal, gedung serbaguna, dan Stadion Mini Pancing.
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL