Bambang Setiawan Tewas dalam Kericuhan 27 Agustus, Istri Ceritakan Kronologinya
JAKARTA Sudarsi, istri pedagang cermin Bambang Setiawan (59), menceritakan kembali peristiwa yang menimpa suaminya hingga meninggal duni
HUKUM DAN KRIMINAL
ARLINGTON – Tim nasional Spanyol sukses mengamankan tiket pertama babak final Piala Dunia 2026.
Kepastian ini diraih setelah Lamine Yamal dan kawan-kawan berhasil menumbangkan Prancis dengan skor meyakinkan 2-0 dalam laga semifinal yang digelar di AT&T Stadium, Arlington, Amerika Serikat, pada Rabu, 15 Juli 2026 dini hari WIB.
Dua gol kemenangan skuad La Roja lahir dari eksekusi penalti Mikel Oyarzabal pada babak pertama dan sontekan terukur Pedro Porro di babak kedua.Baca Juga:
Hasil positif ini membawa Spanyol melaju ke partai puncak untuk menanti pemenang dari laga semifinal lainnya yang mempertemukan Inggris dan Argentina.
Sejak peluit pertama dibunyikan, Spanyol langsung mengambil kendali permainan.
Dominasi serangan anak asuh Luis de la Fuente ini membuahkan hasil pada menit ke-22.
Berawal dari pergerakan lincah Lamine Yamal di area terlarang, bek Prancis Lucas Digne terpaksa melakukan pelanggaran yang berujung hadiah penalti.
Mikel Oyarzabal yang maju sebagai algojo dengan tenang mengecoh kiper Mike Maignan, mengubah papan skor menjadi 1-0.
Petaka bagi Prancis bertambah pada menit ke-30 ketika bek andalan mereka, William Saliba, harus ditarik keluar lapangan akibat cedera hamstring dan digantikan oleh Maxence Lacroix.
Kehilangan pilar lini belakang membuat pasukan Didier Deschamps kesulitan membangun serangan yang rapi dan lebih banyak mengandalkan umpan-umpan lambung yang mudah dipatahkan.
Memasuki babak kedua, Spanyol tidak mengendurkan tekanan.
Pada menit ke-58, Pedro Porro berhasil memperbesar keunggulan menjadi 2-0.
Gol ini lahir lewat skema kerja sama taktis umpan satu-dua yang apik dengan Dani Olmo di dalam kotak penalti.
Spanyol sebenarnya sempat mencetak gol ketiga melalui Lamine Yamal pada menit ke-60, namun wasit menganulir gol tersebut karena sang pemain dinilai sudah berada dalam posisi offside terlebih dahulu.
Tertinggal dua gol, Prancis mencoba tampil menyerang secara total di sisa waktu pertandingan.
Namun, disiplinnya lini pertahanan Spanyol yang menumpuk pemain di area kotak penalti membuat Kylian Mbappe dan kolega frustrasi.
Hingga wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan, skor 2-0 untuk keunggulan Spanyol tetap tidak berubah.
Susunan Pemain:
Prancis: Maignan, Kounde, Upamecano, Saliba (Lacroix 30'), Digne (Theo Hernandez 72'), Tchouameni, Rabiot (Kone 46'), Dembele, Olise (Cherki 72'), Barcola (Doue 57'), Mbappe.
Spanyol: Simon, Pedro Porro, Cubarsi, Laporte (Llorente 84'), Cucurella, Rodri, Ruiz (Pedri 77'), Lamine Yamal, Dani Olmo (Merino 77'), Baena (Nico 84'), Oyarzabal (Ferran Torres 74').* (d/ad)
JAKARTA Sudarsi, istri pedagang cermin Bambang Setiawan (59), menceritakan kembali peristiwa yang menimpa suaminya hingga meninggal duni
HUKUM DAN KRIMINAL
BEKASI Polres Metro Bekasi Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Kota Medan meraih Anugerah Program Ekonomi Terpuji dalam ajang detikSumatera Awards 2026 untuk kategori Pelopor Digit
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi III DPR RI mengungkapkan terdapat 13 jenis tindak pidana yang masuk dalam daftar tindak pidana yang dapat dikenai perampa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUUXXIII/2025 yang
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar mengenai kebakaran di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 29 Agus
PERISTIWA
JAKARTA Kebakaran terjadi di ruang baterai basement 1 Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Sabtu, 29
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah harga pangan strategis mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu, 29 Agustus 2026. Kenaikan terjadi pada sejumlah
EKONOMI
BANDA ACEH Unit Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang perempuan berinisial NH, 31 tahun, yang diduga terlib
HUKUM DAN KRIMINAL