Cabjari Labuhan Deli Bantah Penetapan Tersangka Dana BOS MAS Farhan 'Salah Sasaran'
DELI SERDANG Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli membantah pemberitaan media daring yang menyebut penetapan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Wazir Iman Supriyanto mengungkapkan bahwa satu orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada kasus dugaan korupsi timah adalah Direktur Utama CV Salsabila Utama, Tetian Wahyudi.
JPU menjelaskan bahwa Tetian Wahyudi saat ini telah ditetapkan sebagai DPO karena tidak berada di tempat saat penyidik berusaha melakukan pemeriksaan. “Orang yang bersangkutan tidak berada di tempat saat akan dilakukan penyidikan dan sudah ditetapkan statusnya sebagai DPO,” kata Wazir menjawab pertanyaan hakim mengenai keberadaan Tetian pada sidang yang berlangsung pada Rabu, 4 September 2024.
Tetian Wahyudi belum sempat diperiksa oleh penyidik karena setiap kali penyidik mencoba mendatangi tempat tinggalnya, ia selalu tidak berada di sana. Informasi dari pemerintah setempat juga menyebutkan bahwa Tetian sudah tidak lagi tinggal di dua rumah yang didatangi penyidik. Meski demikian, JPU menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari Tetian bersama aparat penegak hukum lainnya.
Nama Tetian Wahyudi muncul dalam sidang pemeriksaan yang menghadirkan Achmad Haspani, General Manager Operasi Produksi Investasi Mineral PT Timah Tbk, sebagai saksi. Dalam sidang tersebut, Haspani mengungkapkan pernah mengalami tekanan dari Tetian, yang merasa dekat dengan jajaran direksi PT Timah. Tetian diketahui pernah datang ke rumah Haspani bersama seorang intel bernama Ismu dari Polres Pangkal Pinang.
“Ismu ini orang Polres Pangkal Pinang. Mereka datang ke rumah saya di dalam Komplek Bukit Baru, saat itu sudah malam,” ucap Haspani dalam keterangannya di pengadilan.
Dalam dakwaan kasus dugaan korupsi timah, CV Salsabila Utama diduga dikendalikan oleh Tetian Wahyudi bersama Direktur Utama PT Timah periode 2016–2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan Direktur Keuangan PT Timah periode 2016–2020, Emil Ermindra, yang merupakan terdakwa dalam berkas terpisah. Ketiga terdakwa diduga terlibat dalam pengaturan pembelian biji timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah untuk keuntungan pribadi.
Kasus ini juga menyeret beberapa terdakwa lainnya, termasuk Pemilik Manfaat PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) Suwito Gunawan alias Awi, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto, dan General Manager Operational PT Tinindo Inter Nusa (TIN) periode 2017–2020 Rosalina. Suwito dan Robert didakwa menerima aliran dana besar dalam kasus ini, dengan Suwito menerima Rp2,2 triliun dan Robert menerima Rp1,9 triliun. Keduanya juga diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Rosalina, meski terlibat dalam kasus ini, tidak menerima uang dan tidak melakukan TPPU. Ia terancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Akibat perbuatan para terdakwa, keuangan negara tercatat mengalami kerugian yang sangat besar, mencapai Rp300 triliun. Kasus ini menggambarkan skala korupsi yang signifikan dalam pengelolaan komoditas timah di Indonesia, dan pihak berwenang terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini serta memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat.(N/014)
DELI SERDANG Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli membantah pemberitaan media daring yang menyebut penetapan d
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke18 dengan menyal
POLITIK
PALAS Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, resmi dicopot dari jabatannya beberapa hari lalu. Penco
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Warga di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, kembali menghadapi ancaman banjir sa
PEMERINTAHAN
BINJAI Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Binjai periode 20262027 resm
POLITIK
TEPI BARAT Pemerintah Israel barubaru ini menyetujui proses pendaftaran lahan di Tepi Barat sebagai properti negara. Kementerian Luar
INTERNASIONAL
ACEH UTARA Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa, mengungkap fakta mengejutkan terkait dampak banjir besar yan
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar yang menyebut adanya temuan uang tunai Rp920 miliar saat penggeledahan rumah pejabat
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh menyerahkan ratusan paket daging meugang kepada masyarakat dan awak media, Senin (16/2/2026), sebagai bagian dari
PEMERINTAHAN
JAKARTA Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai, PDI Perjuangan (PDIP) memiliki alasan strategis yang sangat kuat untuk kembali
POLITIK