
Bobby Gaspol BRT Mebidang! Warga Segera Nikmati Transportasi Publik Modern
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
Pemerintahan
CIREBON –Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina, tiba di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, untuk melaksanakan ritual sumpah pocong. Kedatangannya yang didampingi oleh keluarga dan pengacara, Titin Prialianti, menjadi sorotan media di tengah persiapan ritual yang berlangsung.
Saka Tatal yang terlihat mengenakan kemeja dan celana panjang berwarna gelap, menyapa awak media dengan senyuman ketika tiba di lokasi. Dalam kesempatan tersebut, Saka tidak banyak berbicara dan lebih banyak diam, mengikuti arahan Titin untuk masuk ke dalam padepokan.
Saat wartawan menanyakan persiapannya untuk ritual sumpah pocong, Saka hanya menjawab singkat, “Tidak ada persiapan. Siap aja Saka mah,” sambil tersenyum. Pernyataan ini mencerminkan sikap tenang Saka menjelang pelaksanaan ritual yang dianggap sebagai cara untuk membuktikan kebenaran di tengah kontroversi kasus yang melibatkannya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa ritual sumpah pocong ini disiapkan untuk dua orang, yaitu Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Namun, hingga saat berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai kehadiran Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, dalam acara tersebut. Meski demikian, pihak padepokan tetap mempersiapkan ritual untuk dua peserta dengan menyiapkan berbagai keperluan ritual seperti kain kafan dan bumbu-bumbu mayit.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa pihak padepokan telah menyiapkan tiga lapis kain kafan untuk masing-masing peserta, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Kain kafan tersebut sudah dilengkapi dengan bumbu-bumbu seperti bubuk kayu cendana, kapur barus, daun pandan, dan bunga setaman. Selain itu, tali pocong dari daun kawung (aren) juga telah disiapkan. Sanusi, asisten pemilik Padepokan Agung Amparan Jati, menjelaskan bahwa ritual ini biasanya berlangsung selama satu jam.
Sanusi juga menambahkan bahwa ritual sumpah pocong yang akan digelar hari ini setelah salat Jumat ini berkaitan dengan kasus Vina Cirebon yang tengah viral. Menurutnya, pihak-pihak yang akan bersumpah merasa perlu untuk membuktikan kebenaran dari pernyataan dan kesaksian yang telah mereka sampaikan ke publik.
Ritual ini sendiri bermula dari pernyataan Iptu Rudiana yang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran yang ia yakini. Awalnya, Rudiana membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016, serta tuduhan penyiksaan terhadap terpidana. Pernyataan tersebut disampaikan Rudiana dalam jumpa pers di Keraton Kacirebonan beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menanggapi pernyataan Rudiana dengan serius dan merencanakan pelaksanaan ritual sumpah pocong. Farhat mengundang Rudiana untuk turut serta dalam ritual tersebut. Namun, hingga saat ini, Rudiana belum memberikan pernyataan resmi mengenai kehadirannya.
Jika Iptu Rudiana tidak hadir, pihak Saka Tatal memastikan bahwa ritual sumpah pocong akan tetap dilaksanakan sesuai rencana.
Ritual sumpah pocong ini menjadi titik perhatian publik dalam upaya membuktikan kebenaran di tengah kompleksitas kasus hukum yang melibatkan Saka Tatal dan Iptu Rudiana. Meski ritual ini belum tentu menyelesaikan seluruh kontroversi, namun acara ini diharapkan bisa memberikan pencerahan dan kejelasan bagi masyarakat terkait tuduhan yang beredar.
(N/014)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
NasionalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa rencana pembangunan family office tidak akan menggun
EkonomiBATU BARA Aksi spontan warga kembali jadi sorotan publik. adsenseWarga Desa Pahang dan Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu
PeristiwaJAKARTA Program televisi Xpose Uncensored yang tayang di Trans7 dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi yang mem
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah merespons cepat pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert, usai kegagalan Garuda melaju ke putaran final P
Olahraga