BGN Ungkap Modus Penipuan Jual Beli Titik SPPG Program MBG
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMBAR –Tim forensik akhirnya menyelesaikan autopsi ulang terhadap jenazah Afif Maulana, seorang pelajar SMP yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat pada 9 Juni lalu. Proses autopsi ulang yang berlangsung selama lima jam di RSUP M Djamil Padang pada Kamis, 8 Agustus 2024, melibatkan lima dokter forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), yang dipimpin oleh Dr. Ade Firmansyah Sugiharto.
Selama proses autopsi, tim forensik berhasil mengumpulkan sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana. Sampel-sampel tersebut terdiri dari tiga sampel jaringan keras (tulang) dan 16 sampel jaringan lunak. Sampel-sampel ini akan dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan histopatologi forensik dan diatom.
“Untuk pemeriksaan histopatologi, sampel akan dikirim untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sedangkan untuk pemeriksaan diatom, sampel akan dikirim ke dua laboratorium, yaitu Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya,” jelas Dr. Ade dalam konferensi pers.
Pemeriksaan Mendalam dan Investigasi Lanjutan
Menurut Dr. Ade, proses pemeriksaan laboratorium ini memerlukan waktu yang cukup karena sampel-sampel yang dikumpulkan berasal dari tubuh jenazah yang sudah mengalami pembusukan. Proses ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana dilakukan sebagai langkah pertama dalam upaya investigasi penyebab kematian.
“Kami melakukan autopsi ulang ini sebagai langkah awal investigasi. Setelah jenazah dikuburkan selama kurang lebih dua bulan, kami perlu menganalisis semua temuan dengan cermat,” ujar Dr. Ade.
Tim forensik juga akan melakukan pemeriksaan di lokasi ditemukannya jenazah untuk menganalisis kondisi di lapangan. Hal ini penting untuk memahami efek atau geomekanika yang mungkin terjadi pada tubuh jenazah.
“Analisis kondisi di lapangan akan membantu kami dalam memahami mekanisme perlukaan pada tubuh jenazah. Selain itu, kami juga akan memeriksa dokumen dan saksi-saksi yang relevan untuk mendapatkan gambaran lebih detail mengenai kejadian tersebut,” tambah Dr. Ade.
Langkah Berikutnya dalam Proses Forensik
Dr. Ade menegaskan bahwa proses investigasi tidak berhenti pada autopsi ulang. Pemeriksaan penunjang dan analisis tambahan akan dilakukan untuk menegakkan kesimpulan yang akurat mengenai penyebab kematian Afif Maulana.
“Langkah-langkah ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lengkap tentang mekanisme terjadinya perlukaan pada tubuh jenazah. Kami berharap dapat menentukan penyebab kematian secara jelas melalui keilmuan forensik dan medikolegal,” jelas Dr. Ade.
Dengan proses yang komprehensif dan berkelanjutan ini, diharapkan akan diperoleh jawaban yang memadai terkait misteri kematian Afif Maulana dan memberikan kejelasan bagi keluarga serta masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap praktik penipuan berkedok jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa rencana perpanjangan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik I
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan proses pemulihan infrastruktur di Aceh pascabencana besar yang terjadi pada N
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bareskrim Polri menangkap seorang anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di kelab malam BFashion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung menetapkan mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sejumlah wilayah di Provinsi Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin malam, 25 Mei 2026. Warga melaporkan listrik
PERISTIWA
PADANG General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat, Ajrun Karim, mengaku tidak menduga terjadinya pemadaman listrik m
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan Sumatera Utara sebagai provinsi penerima pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) terbesar dibandingkan Aceh
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mematangkan persiapan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hing
PEMERINTAHAN