Kapolsek Dentim Minta Personel Sigap Layani Masyarakat Lewat Call Center 110
DENPASAR Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polsek Denpasar Timur, Ka
NASIONAL
MALANG –Di tengah kekhawatiran global terhadap penyebaran radikalisme melalui media sosial, Indonesia kembali dikejutkan dengan penangkapan seorang pelajar di Kota Batu, Malang, yang terlibat dalam grup Telegram kelompok radikal lintas negara. Pelajar berinisial HOK (19 tahun) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, setelah disinyalir memiliki niat untuk menjadi pengantin bom bunuh diri.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa HOK terpengaruh oleh konten terorisme dan radikalisme yang tersebar luas di platform media sosial. “HOK awalnya terpapar dari media sosial yang mengandung konten terorisme. Dia kemudian bergabung kembali ke beberapa grup Telegram kelompok radikal yang lintas negara,” jelas Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Aswin, dalam grup tersebut HOK sering kali mendapatkan informasi terkait konten radikalisme, seperti ajakan untuk memerangi pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam, video latihan perang dari kelompok Daulah Islamiyah, tutorial pembuatan bahan peledak, serta propaganda berisi seruan jihad.
Penangkapan HOK dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan kimia peledak.
“Pelaku diduga berencana untuk melakukan aksi teror bom bunuh diri menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP),” ungkap Aswin. Selain itu, pemeriksaan intensif terhadap HOK dilakukan untuk mengungkap jaringan terorisme lainnya yang mungkin terhubung dengan kasus ini.
Kasus ini menunjukkan bagaimana radikalisme dapat merambah ke kalangan remaja dan pelajar melalui media sosial, memanfaatkan platform-platform seperti Telegram untuk menyebarkan ideologi yang berpotensi merusak dan mengancam keamanan nasional. Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk memonitor dan menanggulangi ancaman ini dengan mengintensifkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap jaringan terorisme yang menggunakan media sosial sebagai sarana propaganda dan rekrutmen.
(N/014)
DENPASAR Kompol I Ketut Tomiyasa, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polsek Denpasar Timur, Ka
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah aksi premanisme dan menjaga situasi keamanan serta ketertiba
NASIONAL
TABANAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali mendorong penguatan peran paralegal dan optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di ting
NASIONAL
SUMATERA UTARA Menyambut arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Hakaaston (HKA), operator jalan tol Ruas Kuala Tanjung Teb
PEMERINTAHAN
OlehMichael F. UmbasTIDAK semua pertemuan tingkat tinggi dunia melahirkan sejarah. Banyak di antaranya yang berlalu sekadar menjadi ajang f
OPINI
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyepakati perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk PT Freeport Indonesia (PTFI) sebagai b
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama pada Jumat, 20 Februari 2026. Salah satu yang dilanti
NASIONAL
BINJAI, SUMUT Kasus dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai terus berkembang. Setelah mantan ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Konsumen rumah mewah kawasan Kota Deli Megapolitan (KDM), saat ini kecewa. Ini akibat status tanah rumah yang dibeli dengan harga
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUWANGI Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di Pantai Plengkung, kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupat
NASIONAL