
Tutup PPPJ Angkatan 82, Jaksa Agung: Saya Butuh Jaksa yang Pintar, Berintegritas, dan Bermoral
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelo
Nasional
MALANG –Di tengah kekhawatiran global terhadap penyebaran radikalisme melalui media sosial, Indonesia kembali dikejutkan dengan penangkapan seorang pelajar di Kota Batu, Malang, yang terlibat dalam grup Telegram kelompok radikal lintas negara. Pelajar berinisial HOK (19 tahun) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, setelah disinyalir memiliki niat untuk menjadi pengantin bom bunuh diri.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa HOK terpengaruh oleh konten terorisme dan radikalisme yang tersebar luas di platform media sosial. “HOK awalnya terpapar dari media sosial yang mengandung konten terorisme. Dia kemudian bergabung kembali ke beberapa grup Telegram kelompok radikal yang lintas negara,” jelas Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Aswin, dalam grup tersebut HOK sering kali mendapatkan informasi terkait konten radikalisme, seperti ajakan untuk memerangi pemerintah yang tidak menerapkan hukum Islam, video latihan perang dari kelompok Daulah Islamiyah, tutorial pembuatan bahan peledak, serta propaganda berisi seruan jihad.
Baca Juga:
Penangkapan HOK dilakukan pada Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan kimia peledak.
“Pelaku diduga berencana untuk melakukan aksi teror bom bunuh diri menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP),” ungkap Aswin. Selain itu, pemeriksaan intensif terhadap HOK dilakukan untuk mengungkap jaringan terorisme lainnya yang mungkin terhubung dengan kasus ini.
Baca Juga:
Kasus ini menunjukkan bagaimana radikalisme dapat merambah ke kalangan remaja dan pelajar melalui media sosial, memanfaatkan platform-platform seperti Telegram untuk menyebarkan ideologi yang berpotensi merusak dan mengancam keamanan nasional. Pemerintah dan aparat keamanan terus berupaya untuk memonitor dan menanggulangi ancaman ini dengan mengintensifkan langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap jaringan terorisme yang menggunakan media sosial sebagai sarana propaganda dan rekrutmen.
(N/014)
JAKARTA Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 82 Gelo
NasionalSUMUT Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan sejumlah program strategis untuk memperkuat dan mengembangkan ek
NasionalJAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh terdakwa Nikita
EntertainmentJAKARTA Di tengah meningkatnya ketegangan politik dalam negeri, transaksi aset kripto di Indonesia justru mencatat lonjakan signifikan. Ot
EkonomiMEDAN (BITV) Platform komunikasi populer Discord mengumumkan pembaruan besar terhadap sejumlah kebijakan utamanya, termasuk Ketentuan Lay
Sains & TeknologiJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) resmi menggelar kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun A
PendidikanMEDAN Sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan mengambang di sungai kawasan Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera
PeristiwaMEDAN (BITV) Opera resmi mengumumkan pembaruan signifikan pada browser Opera One untuk perangkat iOS. Dalam pembaruan terbarunya, Opera
Sains & TeknologiJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menggelar rapat tertutup bersama seluruh pimpinan fraksi di DPR RI untuk merespons arahan Presiden Prab
PemerintahanTABALONG PT Pertamina EP (PEP) Tanjung Field terus mendorong kemandirian masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Berita