Tekan 280 Kasus Rabies Pemprov Sumut Kejar Target Vaksinasi 70 Persen Hewan Tiap Tahun
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) menargetkan vaksinasi rabies terhadap 7
KESEHATAN
Oleh:Timboel Siregar
POLEMIK penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri atas calon pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah mendapat titik terang mengenai waktu pengangkatannya. Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan calon PNS 2024 paling lambat Juni 2025 dan untuk calon PPPK paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, pengangkatan calon PNS akan ditunda menjadi Oktober 2025 dan calon PPPK pada Maret 2026.
Tentunya keputusan mempercepat pengangkatan ASN itu utamanya akan mendukung tugas ASN untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat, khususnya untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan, termasuk dua tugas lainnya yang diamanatkan Pasal 11 UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tugas mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan percepatan pengangkatan calon ASN tersebut, itu juga dapat memberikan kepastian hukum status para calon ASN yang sudah lulus tes untuk menjadi PNS dan PPPK definitif, dan kepastian kesejahteraan yang akan mereka dapat seperti upah, tunjangan dan fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, dan bantuan hukum.
Banyaknya pelamar yang mengikuti seleksi calon ASN ini salah satunya didorong untuk mendapatkan kepastian kesejahteraan yang diberikan pemerintah dan keberlanjutan pekerjaan yang pada pekerjaan sebelumnya mungkin tidak mendapat kepastian tersebut.
Sebagai instrumen kesejahteraan, tentunya pengangkatan para ASN juga harus diikuti oleh peningkatan kualitas pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para ASN dengan mengacu pada UU ASN yang baru.
JAMINAN SOSIAL ASN OLEH BPJS KETENAGAKERJAAN
Kehadiran UU No 20 Tahun 2023 sebagai UU ASN baru mencabut UU ASN lama, yaitu No 5 Tahun 2014. Salah satu penambahan kesejahteraan pada program jaminan sosial yang diberikan oleh UU ASN baru ialah PPPK mendapatkan jaminan pensiun (JP).
Sebelumnya, pada UU No 5 Tahun 2014, PPPK hanya memperoleh jaminan kesehatan nasional (JKN), kaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm), dan jaminan hari tua (JHT).
Penambahan JP untuk PPPK diatur pada Pasal 21 ayat (6). Dengan UU ASN baru, seluruh PPPK terlindungi oleh seluruh program jaminan sosial.
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpang) menargetkan vaksinasi rabies terhadap 7
KESEHATAN
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tercatat 79,3 persen berdasarkan hasil survei Indonesia Net
NASIONAL
JAKARTA Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mempertanyakan dasar kewenangan Mahkamah apabila diminta membatalkan pelantikan Wakil Pre
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melontarkan candaan saat memimpin sidang pembuktian perkara Perselisihan Hasil Pemi
POLITIK
MEDAN Harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamina di Sumatera Utara pada Kamis (1/10/2026) masih mengacu pada harga yang berlaku sejak awal Se
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) merespons permintaan pihak pemohon agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dihadirkan dalam persidangan
NASIONAL
JAKARTA Misteri kematian Sutrimo (42), yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026, akhirnya terungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Komisioner KPU periode 20072012 I Gusti Putu Artha mengungkap pengalaman mengenai dugaan adanya oknum di internal KPU yang
POLITIK
SURABAYA Polisi mengamankan delapan orang dalam penggerebekan sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2026) dini hari.
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Pembongkaran klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian Ombudsman RI. Lembaga
HUKUM DAN KRIMINAL