BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Keterlibatan Stakeholder dalam Kurikulum K3 untuk Keselamatan Siswa

Redaksi - Sabtu, 12 April 2025 07:37 WIB
244 view
Keterlibatan Stakeholder dalam Kurikulum K3 untuk Keselamatan Siswa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Partaonan Harahap,ST.,MT

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya sekadar kebutuhan di dunia industri, tetapi juga telah menjadi kebutuhan dasar di lingkungan pendidikan, terutama di sekolah-sekolah kejuruan dan teknis yang memiliki risiko tinggi.

Dengan semakin kompleksnya aktivitas di sekolah, serta beragamnya risiko yang mungkin terjadi, penting untuk mengintegrasikan kurikulum K3 sejak dini.

Baca Juga:

Keterlibatan berbagai stakeholder, termasuk pihak sekolah, pemerintah, industri, orang tua, dan siswa itu sendiri, menjadi kunci dalam mengembangkan kurikulum K3 yang aplikatif dan kontekstual dengan dunia kerja yang nyata.

Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sering kali melibatkan praktik langsung di laboratorium, bengkel, dan kegiatan lapangan, yang membuka potensi bahaya seperti kecelakaan kerja.

Data dari Kemendikbudristek menunjukkan bahwa insiden kecelakaan siswa saat praktik masih terjadi setiap tahunnya, menandakan adanya kebutuhan mendesak untuk penguatan kurikulum K3 agar siswa tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memahami pentingnya keselamatan kerja.

Keselamatan siswa bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi juga melibatkan berbagai elemen dalam ekosistem pendidikan, sehingga pendekatan kolaboratif antara stakeholder sangat diperlukan.

Sekolah memiliki posisi sentral dalam penyusunan dan pelaksanaan kurikulum K3. Kepala sekolah dan guru berperan utama dalam mengarahkan visi dan budaya keselamatan di lingkungan pendidikan.

Dalam proses ini, penting bagi sekolah untuk melakukan audit risiko secara berkala, membentuk tim satgas K3, dan mengintegrasikan K3 dalam semua mata pelajaran praktik.

Namun, peran sekolah tetap terbatas jika tidak mendapat dukungan dari stakeholder lain, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi sangat penting.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan instansi terkait, memegang tanggung jawab dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang mendukung integrasi K3 dalam kurikulum nasional.

Pemerintah perlu menetapkan standar K3 pendidikan yang spesifik, mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan infrastruktur K3 di sekolah, serta menyediakan pelatihan K3 untuk guru dan tenaga pendidik.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Kasus Pelecehan di SMK PGRI 5 Jakarta, DPRD DKI Desak Tindakan Pencegahan Lebih Serius
komentar
beritaTerbaru