
Hotman Minta Terdakwa Impor Gula Lain Bebas, Kejagung: Abolisi Tom Lembong Bersifat Personal
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menanggapi permintaan dari tim penasihat hukum terdakwa lain dalam kasus impor gula, yang men
Hukum dan KriminalOleh Denny Iskandar SH MH
UNTUK itu, akan ditelaah dan dikaji secara yuridis dengan uraian sebagai berikut:
1. Bertindak sebagai anak perusahaan PTPN II, untuk melanjutkan kegiatan usaha PTPN II dalam bidang usaha perkebunan:
* Jika PT NDP bertindak selaku anak perusahaan PTPN II, melanjutkan kegiatan usaha perkebunan berdasarkan HGU Nomor 152, merupakan kesalahan besar. Ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan/Direksi PTPN II.
Oleh karena PTPN II sebagai pihak pemegang hak, diwajibkan untuk menjalankan kegiatan usaha perkebunan. Apabila pemegang hak usaha perkebunan bermaksud mengalihkan kepada pihak ketiga, maka harus ada izin dari pejabat yang memberikan keputusan pemberian haknya disertai dengan syarat dan ketentuan pengalihan (lihat ketentuan pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, huruf c dan huruf d Permen ATR BPN Nomor: 7 tahun 2017).
* Bahwa PTPN II merger/digabung ke dalam PTPN I, sekarang dikenal dengan nama PT Perkebunan Nusantara I Regional I pada akhir tahun 2023.
Dengan mergernya PTPN II ke dalam PT Perkebunan Nusantara I Regional I, maka secara yuridis tidak dibenarkan PT NDP selaku anak perusahaan PTPN II, mengambil alih dan melanjutkan kegiatan usaha perkebunan dari PTPN II selaku pemegang hak.
Apalagi lahan yang dipergunakan sebagai tempat usaha perkebunan merupakan tanah negara menyangkut hajat hidup orang banyak.
* Bahwa dengan merger/bergabungnya PTPN II ke dalam PT Perkebunan Nusantara I Regional I, secara yuridis PTPN II harus mengembalikan izin pemegang hak usaha kepada negara. Akan tetapi faktanya, PTPN II tidak mengembalikan izin pemegang hak. Bahkan melakukan tindakan di luar dari izin pemegang hak usaha.
2. Bertindak berdasarkan surat kuasa dari pimpinan PTPN II
JAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia menanggapi permintaan dari tim penasihat hukum terdakwa lain dalam kasus impor gula, yang men
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar baik datang dari sektor perdagangan internasional. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Moda
EkonomiPIDIE Seorang pria berinisial BH (43), warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, diamankan oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie sete
Hukum dan KriminalJAKARTA Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ketika terdakwa Adriana Angela Brigita tak kuasa menahan
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Fakultas Kesehatan Universitas Aufa Royhan menggelar kegiatan Orientasi Praktek Klinik Keperawatan Dasar bagi mahasiswa
PendidikanSURABAYA Meski bukan ekonom, regulator, atau pembuat kebijakan, kehadiran Raffi Ahmad dalam LPS Financial Festival 2025 di Dyandra Conve
EntertainmentJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat bahwa penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni terkait
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya (HK), Bintang Perbowo (BP) dan M Rizal Sutj
Hukum dan KriminalMEDAN Lima orang pemuda yang didakwa sebagai kurir narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 46 kilogram, dituntut hukuman 18 ta
Hukum dan KriminalMEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), H. Ihwan Ritonga, SE, MM, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Sumut melalui Gubernur Bob
Pemerintahan