Dari Hati ke Hati, Bantuan Parsadaan Marga Pulungan Hadir untuk Warga Tapsel
TAPANULI SELATAN Pasca banjir bandang yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
NASIONAL
* Jika PT NDP melakukan pembersihan dan penggusuran didasarkan Surat Kuasa dari PTPN II, oleh karena penulis tidak mendapatkan bukti yang valid mengenai isi dan rumusan surat kuasa, maka kajian yuridis menyangkut tentang surat kuasa adalah sebagai berikut:
1. Siapa yang bertindak memberikan kuasa (legal standing)
2. Tujuan pemberian kuasa
3. Untuk apa kuasa diberikan
4. Obyek yang menjadi pemberian kuasa
5. Apakah pemberian kuasa sudah diberitahukan dan didaftar kepada pejabat yang berwenang
* Untuk itu, ditelaah dan dikaji mengenai surat kuasa sebagaimana tersebut di atas sebagai berikut: bahwa pemberian kuasa yang dilakukan direksi adalah mencakup tujuan pemberian kuasa, untuk apa kuasa diberikan obyek yang menjadi pemberian kuasa.
Untuk itu, direksi dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi anggaran dasar BUMN dan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2003, tentang BUMN.
* Bahwa di dalam klausul surat kuasa, tercantum tujuan pemberian kuasa. Untuk apa kuasa diberikan dan obyek yang menjadi pemberian kuasa. Oleh karenanya, Direksi PTPN II telah mengetahui dan patut diketahui olehnya bahwa, obyek pemberian kuasa merupakan tanah negara yang diberikan izin untuk usaha di bidang perkebunan.
Tentunya ada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang mewajibkan dan atau melarang pemegang hak usaha di dalam melaksanakan kegiatan usaha perkebunan.
Salah satunya adalah tidak dibenarkan mengalihkan kepada pihak lain, tidak dibenarkan mengusahakan tanah untuk kegiatan lain selain perkebunan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 12 ayat (1) dan ketentuan pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, huruf c dan huruf d Permen ATR BPN Nomor 7 tahun 2017.
* Bahwa jika benar PT NDP melaksanakan pembersihan dan penggusuran terhadap warga masyarakat yang menduduki lahan eks HGU PTPN II berdasarkan surat kuasa yang diberikan pimpinan ataupun Direksi PTPN II, maka tentunya pemberian kuasa tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai direksi tanpa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
TAPANULI SELATAN Pasca banjir bandang yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
NASIONAL
SEMARANG Setelah menempuh perjalanan darat selama 105 jam, bantuan logistik dan personel dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya t
NASIONAL
LANGSA, Tim Trauma Healing Bagian Psikologi SDM Polda Aceh memberikan dukungan psikososial kepada warga yang terdampak bencana alam di K
NASIONAL
BANDA ACEH, Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Aceh kembali menggelar aksi kemanusiaan dengan men
NASIONAL
JAKARTA, Kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan, untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahn
POLITIK
JAKARTA, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi isu yang mengaitkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas
POLITIK
MATARAM Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), menyampaikan kesi
POLITIK
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, angkat bicara terkait bencana banjir bandang yang melanda beberapa wi
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Pelabuhan Indonesia (Persero) kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat yang terdampak bencana alam. Direktur SDM dan U
NASIONAL
JAKARTA, Polri kembali menggelorakan semangat gotong royong dalam upaya penanganan bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), da
NASIONAL