
PTWP KPT Cup ke-6 Resmi Dibuka di Banda Aceh, Puluhan Pengadilan Ikut Serta
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Nursyam, didampingi Ketua Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) H. adsenseMakaroda
Olahraga* Jika PT NDP melakukan pembersihan dan penggusuran didasarkan Surat Kuasa dari PTPN II, oleh karena penulis tidak mendapatkan bukti yang valid mengenai isi dan rumusan surat kuasa, maka kajian yuridis menyangkut tentang surat kuasa adalah sebagai berikut:
1. Siapa yang bertindak memberikan kuasa (legal standing)
2. Tujuan pemberian kuasa
3. Untuk apa kuasa diberikan
4. Obyek yang menjadi pemberian kuasa
5. Apakah pemberian kuasa sudah diberitahukan dan didaftar kepada pejabat yang berwenang
* Untuk itu, ditelaah dan dikaji mengenai surat kuasa sebagaimana tersebut di atas sebagai berikut: bahwa pemberian kuasa yang dilakukan direksi adalah mencakup tujuan pemberian kuasa, untuk apa kuasa diberikan obyek yang menjadi pemberian kuasa.
Untuk itu, direksi dalam melaksanakan tugasnya harus mematuhi anggaran dasar BUMN dan peraturan perundang-undangan serta wajib melaksanakan prinsip-prinsip profesionalisme, efisiensi, transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban serta kewajaran sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 5 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2003, tentang BUMN.
* Bahwa di dalam klausul surat kuasa, tercantum tujuan pemberian kuasa. Untuk apa kuasa diberikan dan obyek yang menjadi pemberian kuasa. Oleh karenanya, Direksi PTPN II telah mengetahui dan patut diketahui olehnya bahwa, obyek pemberian kuasa merupakan tanah negara yang diberikan izin untuk usaha di bidang perkebunan.
Tentunya ada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang mewajibkan dan atau melarang pemegang hak usaha di dalam melaksanakan kegiatan usaha perkebunan.
Salah satunya adalah tidak dibenarkan mengalihkan kepada pihak lain, tidak dibenarkan mengusahakan tanah untuk kegiatan lain selain perkebunan, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 12 ayat (1) dan ketentuan pasal 43 ayat (1) dan ayat (2) huruf a, huruf c dan huruf d Permen ATR BPN Nomor 7 tahun 2017.
* Bahwa jika benar PT NDP melaksanakan pembersihan dan penggusuran terhadap warga masyarakat yang menduduki lahan eks HGU PTPN II berdasarkan surat kuasa yang diberikan pimpinan ataupun Direksi PTPN II, maka tentunya pemberian kuasa tersebut telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai direksi tanpa memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BANDA ACEH Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, H. Nursyam, didampingi Ketua Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) H. adsenseMakaroda
OlahragaJAKARTA Kinerja industri pengolahan atau manufaktur Indonesia pada kuartal III 2025 mencatat ekspansi, seiring meningkatnya Prompt Manufa
Sains & TeknologiJAKARTA Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menerima kunjungan kenegaraan Chief of Australian Defence Force (ADF)
PolitikJAKARTA Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Ro
PemerintahanJAKARTA Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia pada Jumat (17/10/2025) secara serentak menyajikan menu nasi goreng
PeristiwaJAKARTA Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat tingkat utilisasi atau kapasitas produksi terpakai sektor industri manufaktur In
EkonomiSURABAYA Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur menggelar kegiatan sosial berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan gra
PolitikJAKARTA Aktris Asmirandah mengalami insiden di rumahnya yang berakhir dengan luka serius di bagian kaki. adsenseIa terpaksa dilarikan k
EntertainmentJAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menata kembali perizinan sektor pertambangan di Indonesia. adsenseLang
Hukum dan KriminalJAKARTA Penasihat Inpoint Center, Dr. Tasrif M. Saleh, SH., MH., menilai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan rela
Politik