Usai Ondim Ditahan KPK, NasDem Minta Pemkab Langkat Tetap Lanjutkan Proyek Perbaikan Jalan
LANGKAT Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan
POLITIK
Hal itu, selain menimbulkan ambivalensi kepemimpinan dan ketidakefektifan jalannya pemerintahan, juga menurunkan kredibilitas dan kewibawaan presiden. Jika ini terjadi maka prinsip sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dst terlukai.
Menempatkan Polri di bawah Kemendagri
Ini isu besar karena menyentuh struktur keamanan dan ketertiban nasional. Sudah ada diskursus panjang soal netralitas Polri khususnya dalam proses Pemilu baik Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. Namun, menempatkan Polri di bawah Kemendagri akan membangkitkan kekhawatiran tentang kebangkitan rezim represif gaya Orba. Bisa ditafsirkan sebagai langkah mundur bagi reformasi sektor keamanan dan ketertiban masyarakat.
Usulan Forum Purnawirawan TNI agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri memunculkan diskursus krusial seputar relasi sipil-militer, reformasi kelembagaan, dan netralitas institusi penegak hukum. Secara yuridis formal Polri adalah unsur sipil, dan dalam sistem hukum nasional berada di bawah naungan pengadilan umum.
Usulan ini perlu dikaji secara holistik, agar tidak justru menimbulkan kemunduran demokrasi. Mengubah posisi ini memerlukan revisi UU dan kajian tata negara yang matang. Dalam masyarakat yang masih menghadapi tantangan dalam demokratisasi dan netralitas birokrasi, penempatan Polri di bawah Kemendagri bisa memunculkan kekhawatiran akan politisasi.
Kepala daerah yang dekat dengan Kemendagri berpotensi memanfaatkan kedekatan ini untuk mempengaruhi aparat kepolisian di daerah, melemahkan kepercayaan publik dan integritas hukum. Namun, di sisi lain, pengawasan publik dan DPR terhadap Polri memang masih lemah dan perlu diperkuat.
Usulan impeachment Wapres Gibran
Ini secara yuridis formal sangat inkonstitusional. Presiden dan wapres adalah hasil Pemilu langsung, oleh rakyat bukan diangkat oleh MPR. wapres bukan anggota kabinet yang bisa diresuffle setiap saat, karena itu memang hak prerogatif presiden.
Keputusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 memang kontroversial, namun sudah final and binding, mekanisme bandingnyapun bukan melalui tekanan politik, melainkan melalui saluran legal atau legislasi revisi UU Pemilu. Bila isu ini dibiarkan berkembang berpotensi mengacaukan sistem presidensial dan menimbulkan krisis legitimasi pemerintahan hasil Pemilu 2024, dan ini akan sangat problematik karena Gibran adalah hasil pemilu yang sah dan tidak ada dasar impeachment (Pasal 7A & 7B UUD 1945). Tidak ada pelanggaran hukum berat, korupsi, atau penghianatan terhadap negara dan perbuatan tercela yang terbukti.
Dari sudut hukum positif, sejauh ini tidak ada pelanggaran konstitusional atau pidana yang secara langsung melibatkan Gibran. Putusan MK yang memungkinkan Gibran maju di Pilpres memang kontroversial karena dipimpin oleh pamannya (Anwar Usman), tapi itu adalah domain etik dan integritas lembaga, bukan pelanggaran langsung oleh Gibran.
Kasus akun fiktif Fufufafa dan tuduhan manipulasi opini publik belum terbukti berdampak hukum apalagi dikaitkan langsung ke Gibran. Tuduhan ketidakmampuan atau dugaan adanya 'masalah psikologis' tak berdasar karena tak ada evaluasi resmi medis ataupun psikologis atau hasil kerja yang bisa jadi dasar pemakzulan.
Pasal 7A UUD 1945 menyatakan, "Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela, dan/atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden."
LANGKAT Penetapan Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim sebagai tersangka dugaan suap proyek dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan
POLITIK
JAYAPURA TNI akan memperkuat pengamanan di sejumlah wilayah rawan di Papua dengan menambah penempatan aparat keamanan. Langkah ini diamb
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan akan mempercepat proses permohonan kewarganegaraan bagi anakanak yang berstatus statele
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 141 peserta dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Aceh. Sela
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bergerak cepat menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat saat menghadiri program Sapa W
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh dalam upacara pelantika
NASIONAL
SOLO Timnas U17 Indonesia akan menjalani laga uji coba internasional melawan Malaysia dalam ajang Garuda Championship Series 2026 di St
OLAHRAGA
JAKARTA Wacana kenaikan gaji kepala daerah yang diusulkan Komisi II DPR RI menuai perhatian publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) m
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan dugaan suap terkait pengurusan rekomendasi pelepasan kawasan Hut
NASIONAL
JAKARTA Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memastikan video viral yang menampilkan letusan Gunung Anak Krakatau dise
NASIONAL