Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka TPPU Jaringan Ko Erwin ke Kejari Medan
MEDAN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan tahap II perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
Terlebih, saat ini DPR RI juga sedang mempersiapkan perubahan undang-undang pemilu yang terbaru, sehingga dengan adanya putusan ini, bisa saja MK dengan putusan tersebut juga ingin memasukkan ketentuan itu ke dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu, sehingga kewenangan DPR dan pemerintah dalam membentuk undang-undang bisa jadi ter-intervensi.Sehingga,lagi-lagi tidak berlebihan jika Partai NasDem menyebut putusan itu mencuri kedaulatan rakyat. Karena, kewenangan pembentukan undang-undang ada pada lembaga legislatif yang merupakan pencerminan dari kedaulatan rakyat.
Sebagai mantan ketua partai politik, penulis merasa putusan MK ini cukup problematik, mengingat pada pengalaman dua Pemilu yakni tahun 2019 dan tahun 2024, para calon anggota legislatif pada semua tingkatan yang berada dalam satu partai, baik pusat hingga kabupaten/kota dan berada dalam satu daerah pemilihan (dapil) kerap bekerjasama dalam merebut suara rakyat. Tentu, ini merupakan kerja sama yang sangat positif. Dimana, visi dan misi partai dalam mewujudkan pembangunan pada tingkat pusat hingga daerah bisa disampaikan secara baik kepada pemilih.
Sehingga, pada saat mereka terpilih jalinan komunikasi antara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota terjalin sangat harmonis dan mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di daerah. Pemisahan pemilu lokal dan pemilu nasional, justru dapat menghilangkan 'chemistry' tersebut, sebab meski mereka ikut dalam kompetisi yang sama, namun dilaksanakan pada rentang waktu yang berbeda.
Menemukan solusi
Harus diakui, terdapat kejenuhan pada perhelatan pemilu dan pilkada secara serentak dengan waktu yang berdekatan. Namun, permasalahan ini harusnya menjadi fokus para pembuat undang-undang yakni legislatif dan eksekutif, berdasarkan hasil evaluasi pada perhelatan Pemilu dan Pilkada 2024 lalu. Dengan begitu, maka kekurangan-kekurangan yang terjadi bisa ditutupi dengan adanya perubahan aturan tentang pemilu dan pilkada.
Namun, faktanya kini sudah di depan mata, putusan sudah diucapkan, pemerintahan baik legislatif dan eksekutif terikat pada putusan tersebut, namun semuanya masih berpikir panjang untuk melakukan eksekusi pada putusan MK kali ini. Kita semua berharap, pemerintah dan DPR RI bisa menemukan solusi terkait masalah ini, agar sistem pemilu kita terus membaik di masa mendatang, dan berimbas pada terpilihnya sosok yang kompeten dan amanah baik mengisi jabatan legislatif hingga jabatan eksekutif.* (mediaindonesia.com)
*) Penulis adalahAnggota DPRD Kota Malang Periode 2009-2018, Ketua KoPPI (Komunitas Perempuan Peduli Indonesia), Dosen S2 Universitas Brawijaya Malang
MEDAN Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan tahap II perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Peringatan Hari Damai Aceh ke21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026, diwarnai kericuhan. Kegiata
PERISTIWA
MEDAN Pendataan dan pendaftaran pada portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Medan masih tergolong rendah. Hingga Jumat, 15 Agust
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang pembacaan surat tuntutan terhadap empat terdakwa kasus dugaan korupsi penjualan aluminium PT Indonesia Asahan Aluminium (In
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra mencapai Rp100,17 triliu
EKONOMI
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tengg
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda mende
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN meluncurkan sekitar 9.800 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) CoBranding bersama Universit
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menjenguk salah seorang murid SMK Negeri 1 Berastagi yang menjadi korban duga
PERISTIWA
JAKARTA Sebanyak lima orang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores, Nusa T
PERISTIWA