APINDO dan Serikat Buruh Sepakat Bahas RUU Ketenagakerjaan Secara Bersama
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan UndangUndan
NASIONAL
Oleh:Herry Mendrofa
DALAM perdebatan kebijakan publik, bantuan sosial (bansos) sering kali diposisikan semata-mata sebagai instrumen pengentasan kemiskinan jangka pendek sebuah respons terhadap kerentanan ekonomi yang bersifat temporer. Namun, pendekatan sempit ini mengabaikan dimensi strategis bansos dalam arsitektur pembangunan sosial. Di balik kebijakan fiskal ini tersimpan potensi besar sebagai instrument of social engineering atau alat rekayasa sosial yang terencana.
Di negara-negara modern saja terutama yang mengadopsi prinsip-prinsip welfare state, menggunakan bansos bukan hanya untuk meredam gejolak sosial akibat ketimpangan ekonomi atau krisis, tetapi juga sebagai medium untuk menciptakan struktur sosial baru yang lebih inklusif, kohesif, produktif, dan resilien.
Dalam konteks ini, bansos tidak lagi dipahami sebagai bentuk karitas negara terhadap warga yang rentan, melainkan sebagai investasi sosial jangka panjang yang bertujuan untuk memperkuat modal sosial, memperluas akses terhadap layanan dasar, dan mendorong partisipasi aktif warga dalam pembangunan.
Melalui desain kebijakan yang tepat seperti syarat keikutsertaan dalam pendidikan, pelatihan kerja, atau pemberdayaan komunitas bansos dapat memfasilitasi transformasi perilaku dan meningkatkan kapabilitas masyarakat. Artinya bansos berubah fungsi menjadi alat rekonstruksi hubungan negara-warga yang berbasis pada hak, partisipasi, dan tanggung jawab bersama.
Dewasa ini peran bansos sebagai alat transformasi sosial menjadi semakin penting, bukan hanya untuk menjawab ketimpangan, tetapi juga untuk membentuk masa depan masyarakat yang adil dan berdaya.
Bansos Sebagai Alat Desain Sosial
Dalam literatur ilmu sosial, rekayasa sosial didefinisikan sebagai suatu proses intervensi yang disengaja dan terencana oleh negara atau institusi lain untuk mengubah norma-norma sosial, perilaku individu, atau bahkan struktur masyarakat secara keseluruhan, umumnya melalui instrumen kebijakan publik. Gagasan ini mengasumsikan bahwa tatanan sosial bukanlah sesuatu yang bersifat statis atau given, melainkan dapat dikonstruksi ulang melalui serangkaian tindakan yang sistematis. Dalam konteks ini, kebijakan publik tidak hanya berfungsi sebagai respons terhadap masalah sosial, tetapi juga sebagai alat proaktif untuk membentuk arah dan wajah masyarakat masa depan.
Adapun pemikiran James C. Scott (1998) dalam Seeing Like a State memberikan kritik tajam terhadap bentuk-bentuk rekayasa sosial berskala besar yang dilakukan negara dengan mengandalkan logika teknokratis semata dan mengabaikan kompleksitas realitas lokal. Berdasarkan paradigma ini kemudian diketahui bahwa intervensi semacam itu cenderung menghasilkan kegagalan atau bahkan bencana sosial karena menyingkirkan pengetahuan lokal (local knowledge), adat, dan dinamika komunitas yang tidak terlihat dalam model perencanaan negara. Namun demikian justru dari perspektif tersebut ternyata tidak sepenuhnya menolak gagasan rekayasa sosial. Justru hal ini menyiratkan bahwa jika dilakukan secara inkremental, partisipatif, dan didasarkan pada data empiris serta sensitivitas terhadap konteks sosial, rekayasa sosial dapat menjadi alat penting dalam mendorong transformasi yang bermakna dan berkelanjutan.
Di sisi lain program bantuan sosial (bansos) yang dirancang secara cermat dapat menjadi manifestasi nyata dari rekayasa sosial progresif. Melampaui fungsi distributifnya, bansos dapat digunakan untuk menciptakan insentif ekonomi yang selaras dengan tujuan pembangunan, mengubah pola perilaku yang sebelumnya kontraproduktif, serta membentuk norma sosial baru yang lebih inklusif dan produktif.
Salah satu contoh paling berhasil dari pendekatan ini adalah program Conditional Cash Transfer (CCT) di Meksiko awalnya bernama Progresa, kemudian berkembang menjadi Oportunidades, dan kini Prospera. Program ini menunjukkan bahwa pemberian bantuan tunai yang disertai dengan prasyarat seperti kehadiran sekolah dan pemeriksaan kesehatan rutin tidak hanya berdampak pada pengurangan kemiskinan, tetapi juga meningkatkan partisipasi pendidikan perempuan, memperbaiki kesehatan anak-anak, serta mendorong perubahan perilaku antar-generasi.
Studi tentang CCT menunjukkan bahwa intervensi sosial berbasis insentif bila dirancang dengan memperhatikan konteks budaya, sistem nilai lokal, serta disertai evaluasi berkelanjutan dapat menghasilkan social returns yang jauh lebih besar daripada sekadar alokasi fiskal.
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama sejumlah serikat pekerja/serikat buruh sepakat untuk membahas Rancangan UndangUndan
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyoroti praktik trade misinvoicing atau manipulasi faktur dalam perdaga
EKONOMI
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) mengukuhkan 262 wisudawan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Magister ke50
PENDIDIKAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap perannya dalam membantu aparat kepolisian membongkar kasus penipuan yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial TH alias D (48) yang diduga mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan
HUKUM DAN KRIMINAL
BEIRUT Kementerian Kesehatan Lebanon mencatat sedikitnya 1.953 orang tewas akibat serangan militer Israel sejak 2 Maret 2026. Ratusan ko
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah tidak keberatan atas langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melayangkan somasi kepada pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
HUKUM DAN KRIMINAL