BREAKING NEWS
Senin, 08 September 2025

Menggugat Partai Politik

Redaksi - Minggu, 07 September 2025 07:30 WIB
Menggugat Partai Politik
Suasana Rapat Sidang Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa (26/8/2025). (foto: Dok. Menpan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Zuhad Aji Firmantoro.

AKHIRNYA amukan itu benar-benar terjadi. Sejak 28 Agustus 2025, jalanan dipenuhi gelombang protes yang meluas bak api yang menjilat langit. Kantor DPR, markas polisi, hingga gedung-gedung pemerintahan terbakar. Kementerian Pekerjaan Umum menaksir kerugian materi mencapai Rp 900 miliar.

Baca Juga:

Lebih tragis lagi, setidaknya sepuluh jiwa melayang dalam pusaran demonstrasi. Presiden merespon dengan langkah teknis berupa peniadaan tunjangan anggota DPR, disertai teguran keras bagi pejabat publik untuk tidak lagi berperilaku flexing dan arogan di ruang publik.

Sementara itu, sejumlah partai politik buru-buru menonaktifkan kader mereka di DPR yang dianggap sebagai pemicu kekecewaan rakyat. Namun langkah-langkah ini terasa bagai menabur garam ke lautan karena tidak menyentuh akar masalah yang sebenarnya.

Baca Juga:

Anomali Kebijakan Negara

Gelombang protes ini segera memantik banyak analisa. Ada yang menuding kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR sebagai pemicu. Ada yang menyebut inflasi ekonomi dan sulitnya memperoleh pekerjaan. Bahkan ada pula yang menuduh operasi intelijen atau perang pada mafia yang tengah dilakukan Presiden Prabowo sebagai faktor yang memperuncing suasana.

Namun, bila ditelusuri secara jernih dengan memperhatikan tuntutan massa, akan diperoleh satu hal yang menonjol, yaitu adanya anomali kebijakan negara.

Data resmi pemerintah yang dikutip Presiden Prabowo pada pidato kenegaraan 18 Agustus 2025 menyebut angka kemiskinan Indonesia berada pada titik terendah sepanjang sejarah, yakni 8,47% atau sekitar 23,85 juta penduduk. Tetapi, data Bank Dunia menggambarkan potret yang kontras. Angka kemiskinan justru menjadi 60,3% atau sekitar 171,8 juta penduduk Indonesia.

Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025 juga mencatat penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dari 4,82% menjadi 4,76%. Angka ini seolah menandakan perbaikan. Akan tetapi, Kementerian Ketenagakerjaan di waktu yang sama merilis data 18 ribu pekerja terkena PHK hanya dalam dua bulan pertama tahun 2025.

Data makro yang dipamerkan pemerintah nyaris tidak bersinggungan dengan pengalaman mikro masyarakat sehari-hari yang bergulat dengan kehilangan pekerjaan, sulitnya mencari lapangan kerja, serta biaya hidup yang kian menjerat.

Lazimnya jika data BPS benar, kebijakan kenaikan pajak di berbagai daerah tidak akan menimbulkan reaksi ekstrem sebagaimana terjadi di Pati, Gowa, dan daerah lainnya. Sebab rakyat dapat dengan mudah membayar pajak.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pimpin Apel Gabungan, Bupati Batu Bara Tekankan Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi
Dua Nagori di Simalungun Kompak Gelar Maulid Nabi 1447 H, Bupati Ajak Tanamkan Akhlak Nabi pada Anak Sejak Dini
Tiga Aksi Unjuk Rasa Digelar di Jakarta Hari Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
Sengkarut Praperadilan dalam RUU KUHAP
Tradisi Banyupinaruh di Denpasar Selatan Berjalan Aman dan Tertib, Sinergi Polri-Pecalang Dapat Apresiasi
Program Minggu Kasih Polda Bali: Perkuat Pesan Kamtibmas dan Edukasi Bijak Bermedia Sosial
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru