
Menteri UMKM Dorong Gastronomi Pariwisata Jadi Strategi Ekonomi dan Diplomasi
BALI Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penguatan gastronomi pariwisata berbasis UMK
EkonomiOLEH :Ervina Sari Sipahutar
Era Globalisasi dan Tantangan Pembangunan Daerah
Globalisasi membawa gelombang perubahan besar bagi tata kelola pemerintahan di daerah. Arus investasi, teknologi, dan informasi lintas batas menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih cepat, transparan, dan profesional. Di sisi lain, keterbukaan global juga menghadirkan tekanan untuk memperkuat dasar hukum dalam setiap kebijakan pembangunan.Baca Juga:
Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu contoh daerah yang tengah menghadapi tantangan tersebut. Sejumlah target makro telah ditetapkan dalam Musrenbang RPJMD Sumut 2025–2029 — mulai dari pertumbuhan ekonomi yang diharapkan naik dari 5,03% menjadi 7,6%, peningkatan PDRB per kapita dari Rp 73,57 juta menjadi Rp 115,3 juta, hingga penurunan angka kemiskinan dari 7,19% menjadi 2,82%.
Target besar itu menunjukkan optimisme pemerintah, namun keberhasilannya akan sangat ditentukan oleh seberapa kuat aspek hukum menopang sistem perencanaan pembangunan daerah. Tanpa dasar hukum yang jelas, rencana pembangunan berpotensi hanya menjadi dokumen administratif tanpa kekuatan implementatif.
---
Hukum Sebagai Pondasi Perencanaan
Sistem perencanaan pembangunan daerah di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Kedua regulasi ini menjadi acuan utama bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun RPJMN, RPJMD, dan RKPD.
Namun di lapangan, masih sering ditemukan perbedaan arah kebijakan antara pusat dan daerah, baik dalam hal tata kelola, transparansi, maupun akuntabilitas. Akibatnya, banyak program pembangunan berjalan tidak sinkron, bahkan tumpang tindih.
Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Provinsi Sumut mulai mendorong penggunaan data akurat sebagai dasar perencanaan. Melalui kebijakan Satu Data Indonesia, hingga Desember 2023 telah terkumpul 303 data statistik sektoral dari 46 produsen data di 22 kabupaten/kota. Langkah ini sejalan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mewajibkan data sebagai pijakan utama dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.
---
Reformasi dan Tantangan di Lapangan
BALI Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penguatan gastronomi pariwisata berbasis UMK
EkonomiJAKARTA Meta meluncurkan serangkaian fitur pengawasan baru pada Akun Remaja, yang dirancang untuk memberikan kontrol lebih besar kepada o
Sains & TeknologiJAKARTA Pemerintah kembali menghadirkan program perlindungan sosial dengan menggelontorkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat t
EkonomiJAKARTA Pertamina Patra Niaga terus memastikan standar pelayanan di SPBU tetap terjaga dengan baik. adsenseSalah satu upaya nyata dilak
PemerintahanJAKARTA Porsi direksi berkewarganegaraan asing (WNA) di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi bertambah. adsenseHal ini men
PemerintahanJAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggerebek sebuah pabrik sabu yang beroperasi di salah satu unit apartemen ka
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea da
PemerintahanMANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution resmi mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Hukum dan KriminalNAGAN RAYA Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Aisyiyah Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus
PolitikJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti peningkatan signifikan kasus Influenza A di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. adsen
Kesehatan