Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, usai melantik jajaran pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama di Kementerian Hukum, mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh jajaran kementerian yang baru dilantik. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya fokus untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045 dan mengurangi jumlah pembuatan undang-undang yang tidak terlalu esensial.
“Pesannya satu, jangan terlalu banyak melahirkan sebuah undang-undang, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kita mewujudkan cita-cita bersama untuk menjadikan Indonesia Emas Tahun 2045,” kata Supratman, Jumat (15/11/2024), setelah melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 pejabat Fungsional Ahli Utama di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan.
Dalam pelantikan tersebut, Supratman berharap bahwa para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja sejalan dengan pesan Presiden Prabowo dan menghasilkan regulasi yang lebih efektif dan berdampak positif bagi kemajuan Indonesia.
“Meskipun peran kita sebagai pembuat regulasi sangat penting, kita harus memastikan bahwa regulasi yang kita hasilkan memang tepat guna, tidak hanya banyak jumlahnya, tetapi juga dapat mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujar Supratman.
Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan momen yang sangat strategis untuk membentuk tim yang solid dalam rangka melakukan reformasi hukum, khususnya dalam bidang perundang-undangan. “Kami berharap semua regulasi yang dihasilkan ke depannya akan lebih sejalan dengan cita-cita tersebut, dan tentunya mendukung reformasi di bidang hukum yang lebih baik,” tambahnya.
Supratman menegaskan bahwa dalam setiap kebijakan yang diambil, para pejabat di Kementerian Hukum harus menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Mereka diminta untuk bekerja dengan profesionalisme tinggi agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
“Pelantikan hari ini adalah momen untuk membentuk sebuah tim yang solid, yang akan bekerja untuk mewujudkan cita-cita besar kita dalam melakukan reformasi hukum, khususnya dalam perundang-undangan,” ujar Supratman.
Dengan pelantikan tersebut, Kementerian Hukum berharap dapat lebih fokus dalam menyusun regulasi yang mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas pada tahun 2045. Para pejabat yang dilantik diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memiliki peran aktif dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik, adil, dan berdaya saing.
Pelantikan ini melibatkan 11 pejabat yang menduduki posisi Pimpinan Tinggi Madya, serta 5 pejabat yang menjabat sebagai Fungsional Ahli Utama di Kementerian Hukum dan HAM. Mereka akan bertugas dalam berbagai sektor penting, termasuk bidang peraturan perundang-undangan, administrasi hukum, serta kekayaan intelektual.
Dengan semangat reformasi dan sinergitas yang lebih kuat antar lembaga, diharapkan Kementerian Hukum akan mampu mewujudkan visi besar Indonesia pada 2045 sebagai negara yang lebih maju dan sejahtera, dengan sistem hukum yang kuat dan mampu mendukung berbagai kebijakan pembangunan nasional.
(N/014)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL