Kejati DKI Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Rp 16 Miliar di Kementerian PUPR
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
OLEH :Efendy Naibaho
HORAS….! Dari tepi Danau Toba yang luas dan tenang, suara kecil dari kampung kami kembali bergema: rakyat meminta keterbukaan. Ini bukan seruan kemarahan, tapi panggilan untuk kejujuran.
Di tengah segala retorika tentang pembangunan hijau dan keberlanjutan, masih banyak hal yang tersembunyi di balik dinding birokrasi.Baca Juga:
Barusan, saya mengirim surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Surat itu berisi permohonan agar KLHK membuka dokumen Rencana Kerja Usaha (RKU) dan/atau Rencana Kerja Tahunan (RKT) milik PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) untuk periode 2023–2025, beserta riwayat izin usaha perusahaan tersebut sejak 1984.
Permintaan itu sederhana. Tapi bagi masyarakat di sekitar Danau Toba, itu adalah permintaan yang sangat penting — karena menyangkut masa depan tanah, air dan udara yang kami hirup setiap hari.
Hutan yang Tertutup dari Rakyat
Bagi masyarakat adat di kawasan Danau Toba, nama PT Toba Pulp Lestari (TPL) bukanlah hal asing. Sejak masih bernama PT Inti Indorayon Utama, perusahaan ini sudah mengelola konsesi hutan tanaman industri (HTI) yang sangat luas di Sumatera Utara.
Puluhan tahun telah berlalu, dan di balik sederet peraturan, izin, serta perubahan nama perusahaan, yang tersisa bagi masyarakat adalah pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi di hutan kami?
Kami tidak ingin berdebat tanpa dasar. Justru karena ingin bicara berdasarkan data, kami meminta dokumen resmi dari negara. Kami ingin tahu: berapa luas sebenarnya wilayah konsesi TPL yang kini masih aktif?
Bagaimana rencana produksinya hingga 2025? Apakah masih ada tumpang tindih dengan tanah adat? Apakah analisis dampak lingkungannya (AMDAL) telah diperbarui sesuai kondisi terbaru?
Pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya bisa dijawab dengan satu hal sederhana: transparansi. Namun sayangnya, dokumen-dokumen penting itu belum tersedia secara terbuka di laman resmi pemerintah.
Rakyat masih harus menulis surat panjang untuk sekadar meminta informasi yang seharusnya bersifat publik.
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan Kementeria
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memperingatkan para pejabat agar tid
NASIONAL
JAKARTA Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan rasa syukur atas pembebasan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya di
INTERNASIONAL
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Medan menuntut seorang anggota geng motor bernama Ragil Jawara dengan hukuman 20 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dahlan IskanDOR!Mungkin tidak ada yang tewas oleh tembakan Presiden Prabowo di sidang pleno DPR kemarin. Tapi yang terluka pasti banya
OPINI
MEDAN Ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, aktivis, hingga masyarakat umum menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) dan disk
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menjajaki kerja sama dengan RS AnNisa untuk menghadirkan layanan kes
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri rapat arahan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rek
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah capaian transformasi layanan kesehatan di Kota Medan saat menerima ku
PEMERINTAHAN
MEDAN Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Medan didorong untuk naik kelas dan memperluas pasar melalui proses kurasi pro
EKONOMI