BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Merokok pada Anak dan Remaja: Perlu Perhatian Serius

BITV Admin - Kamis, 06 November 2025 07:47 WIB
Merokok pada Anak dan Remaja: Perlu Perhatian Serius
Ilustrasi. (foto: Antara)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Sukman Tulus Putra.

INDONESIA saat ini sedang menghadapi situasi meningkatnya jumlah perokok dengan prevalensi mencapai 7,2% dari jumlah penduduk. Itu berarti, dari 280 juta penduduk, ada sekitar 20 juta orang terpapar asap rokok.

Yang cukup memperihatinkan, data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menyebutkan bahwa pada 2019 sebanyak 19,2% dari pelajar di Indonesia telah terpapar produk tembakau.

Baca Juga:

Data dari Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa 80% dari total perokok di Indonesia sudah mulai merokok sejak usia di bawah 19 tahun.

Kelompok usia dengan jumlah perokok terbanyak ialah kelompok umur 15-19 tahun, diikuti oleh kelompok usia 10-14 tahun di urutan kedua.

Merokok pada anak dan remaja merupakan kebiasaan yang sangat berbahaya karena berdampak buruk terhadap kesehatan, seperti risiko terjadinya penyakit jantung dan pembuluh darah di usia dewasa.

Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 senyawa/bahan kimia dan diketahui bahwa lebih dari 70 di antaranya merupakan zat yang karsinogenik sebagai penyebab kanker terutama pada paru dari individu yang terpapar.

Dengan demikian, peningkatan perevalensi perokok di kalangan anak dan remaja merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa Indonesia.

Menurut data Badan Pusat Statitik (BPS) 2023, terjadi peningkatan persentase rata-rata penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun yang merokok menjadi 27,24% dari tahun sebelumnya 26,27%.

Menurut WHO (2022), asap rokok menyebabkan lebih dari 7 juta kematian setiap tahun di seluruh dunia, dengan 1,3 juta di antaranya perokok pasif.

Berdasarkan hasil survei Global School Based Student Health Survey (GSHS) tahun 2023, sebanyak 34,6% remaja lelaki dan 10,6% remaja perempuan berusia 13-17 tahun di Indonesia tercatat sebagai perokok aktif.

Hal itu menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan prevalensi perokok remaja tertinggi di dunia. Sangat memprihatinkan.

EFEK BURUK ASAP ROKOK
Kebiasaan merokok pada anak dan remaja dapat menimbulkan banyak permasalahan kesehatan yang cukup berbahaya, antara lain, (1) Kerusakan dan gangguan fungsi paru.

Rokok mengandung berbagai bahan kimia yang berbahaya seperti nikotin dan tar yang dapat merusak jaringan paru dan akan mengganggu fungsi pernapasan.

Para perokok cenderung mengalami penurunan fokus belajar, gangguan daya tangkap, penurunan energi, serta munculnya kecemasan yang akhirnya terjadi depresi ringan.

(2) Gangguan penyakit jantung dan pembuluh darah. Kebiasaan merokok dapat berdampak negatif pada sistem kardiovaskular dan pembuluh darah pada remaja.

Zat kimia yang ada dalam rokok dapat memengaruhi sel-sel bagian dalam pembuluh darah (endotel) sehingga akan terjadi penyempitan pembuluh darah dan dapat pula meningkatkan tekanan darah. Akibatnya terjadi peningkatan risiko penyakit jantung dan stroke di usia muda

(3) Risiko kanker. Merokok pada remaja akan meningkatkan risiko terkena kanker. Paparan terus-menerus zat karsinogen yang terdapat dalam rokok akan menimbulkan perubahan genetik pada sel-sel tubuh yang akhirnya akan menyebabkan perkembangan kanker.

4) Gangguan tumbuh kembang. Perokok remaja mempunyai risiko menderita pertumbuhan dan perkembangan yang terhambat. Nikotin dalam rokok dapat mengganggu penyerapan nutrisi penting yang perlu untuk pertumbuhan tulang dan massa otot.

BAGAIMANA DENGAN ROKOK ELEKTRIK?
Saat ini sangat gencar diminati oleh masyarakat termasuk kalangan remaja ialah rokok elektrik. Ada anggapan keliru di masyarakat bahwa rokok elektrik lebih baik daripada rokok konvensional.

Padahal, dampak keduanya terhadap gangguan kesehatan yang ditimbulkan sama saja, baik rokok elektrik maupun rokok konvensional.

Selain itu, terdapat pula anggapan di kalangan remaja bahwa merokok merupakan 'gengsi' tersendiri sehingga bila mereka tidak merokok saat berkumpul dianggap tidak keren dan ketinggalan oleh teman-temannya.

Hal itulah yang menyebabkan jumlah perokok anak maupun remaja semakin hari semakin meningkat. Menurut data Global Adult Tobacco Survey (GATS) pada 2021, prevalensi pengguna rokok elektrik meningkat dari 0,3% pada 2019 menjadi 3% pada 2021.

LANTAS, APA YANG HARUS DILAKUKAN?
Harus ada strategi yang terukur untuk mengatasi perilaku merokok di kalangan remaja. Tentu ini tidak hanya tanggung jawab orangtua atau keluarga, tapi juga para pendidik/guru di sekolah, juga masyarakat dan pemerintah.

Hal-hal yang perlu dilakukan secara serius, antara lain:
(1) Pendidikan kesehatan. Peningkatan edukasi tentang bahaya merokok bagi kesehatan mutlak diperlukan dengan melakukan kampanye antirokok untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya merokok.

(2) Materi bahaya merokok dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Untuk ini diperlukan pelatihan khusus bagi tenaga pendidik/guru maupun tenaga kesehatan yang berada di tingkat layanan primer agar mereka dapat memberikan informasi yang benar dan efektif bagi para siswa.

(3) Penguatan regulasi larangan merokok di tempat umum. Regulasi pembatasan akses bagi anak dan remaja untuk memperoleh rokok juga diperlukan sehingga tidak mudah bagi anak dan remaja untuk memperoleh rokok

Asosiasi Jantung Amerika (AHA) menganjurkan penerapan undang-undang Tobacco 21 di seluruh negeri yang menetapkan usia legal minimum untuk penjualan tembakau ialah 21 tahun bagi setiap negara bagian.

Akhirnya, larangan pemasaran rokok pada anak muda akan membantu mengurangi daya tarik merokok bagi anak/remaja.

Tingginya jumlah anak dan remaja merokok di Indonesia memerlukan perhatian serius dan diperlukan upaya yang serius pula oleh orangtua, guru-guru di sekolah, maupun pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut.

Kalau tidak, harapan kita untuk mencapai Indonesia Emas di tahun 2045 sulit tercapai.* (mediaindonesia.com)


*) Penulis adalahDokter Spesialis Anak, Konsultan Penyakit Jantung Anak, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia 2005-2008, Komisioner Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) 2014-2020 Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Gunadarma.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kades Bogak Fazzari Akbar Tanggapi Video Viral: “Kritik Itu Sehat, Kami Siap Berbenah”
HUT Korpri ke-54, ASN Polda Aceh Gelar Anjangsana dan Layanan Kesehatan untuk Pensiunan Polri
Gubernur Bobby Nasution Ajak MUI Sumut Kolaborasi Berantas Narkoba dan Tingkatkan Kesejahteraan
Muhammadiyah Aceh Timur Bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Menkomdigi Meutya Hafid Resmikan Kampung Internet Sragen, Dorong Anak Muda Gunakan Internet Produktif
Yusril Minta Ulama Bahas Judi Online dalam Khotbah, Karena ‘Judol’ Sudah Jadi Masalah Nyata
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru