BREAKING NEWS
Minggu, 01 Maret 2026

BURUKNYA PELAYANAN PUBLIK DISKOMINFO LABUHANBATU

Redaksi - Senin, 10 November 2025 07:54 WIB
BURUKNYA PELAYANAN PUBLIK DISKOMINFO LABUHANBATU
abyadi Siregar
Tabloid IKA BUNA EN PABOLO milik Pemkab Labuhanbatu (foto: abyadi srg)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Catatan: Abyadi Siregar

HARI Selasa pekan lalu, 4 November 2025, saya berkunjung ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

Urusannya tidak terlalu penting. Hanya sekadar menanyakan mekanisme untuk mendapatkan informasi rutin kegiatan bupati/wakil bupati dan kegiatan Pemkab lainnya dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:

Yang kedua, untuk konfirmasi pelaksanaan penggunaan sejumlah mata anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk beberapa mata anggaran yang diprogramkan di Diskominfo Pemkab Labuhanbatu itu sendiri.

Apakah anggaran yang tertulis di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di sejumlah OPD—termasuk di Diskominfo Labuhanbatu—terlaksana sesuai yang direncanakan? Dan, apakah capaian pelaksanaan setiap program yang dibiayai rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Labuhanbatu itu, sesuai target yang diharapkan?

Ini menjadi penting. Karena banyak kegiatan dengan alokasi anggaran besar, justru tidak dilaksanakan dengan baik. Cenderung koruptif. Direncanakan dengan biaya besar, tapi tidak dilakukan alias fiktif. Atau dilaksanakan, tapi tidak mencapai sasaran yang ditargetkan.

Masyarakat Labuhanbatu tentu berhak mengetahui semua ini. Ini hak masyarakat. Sebaliknya, kewajiban pemerintah daerah melalui OPD untuk menginformasikannya kepada masyarakat luas. Bukan ditutup tutupi.

STANDAR PELAYANAN PUBLIK

Nah, untuk beberapa urusan itulah, saya berusaha mencoba menemui Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labuhanbatu Ahmad Fadly Rangkuti. Biar clear.

Namun, sebagai yang lumayan lama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Sumut—yakni 10 tahun sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut—terus terang saya sangat kaget dengan buruknya penyelenggaraan pelayananan publik Diskominfo Pemkab Labuhanbatu.

Yang paling membuat saya kaget adalah, penyelenggaraan pelayanan publiknya yang sama sekali tidak memenuhi standar pelayanan, sebagaimana diatur dalam pasal 21 UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sehingga setiap yang berurusan ke kantor ini, pasti menghadapi kebingungan. Yang paling mendasar misalnya. Tidak ada ruang layanan. Sehingga masyarakat yang mempunyai urusan, "digiring" masuk ke ruang-ruang kerja staf pegawai.

Saya tidak melihat ruang pelayanan publik Diskominfo Labuhanbatu. Sehingga saya harus mengetuk pintu salah satu ruang kerja staf. Di ruangan tersebut, saya menyampaikan niat bertemu Ahmad Fadly Rangkuti, sang kepala dinas.

Namun, salah seorang staf di ruangan—yang saya lupa ruang bidang apa—menjelaskan bahwa Ahmad Fadly Rangkuti sedang tidak di kantor. Katanya, ada tugas luar.

HAMPIR JAM 10 SIANG, PEGAWAI BELUM MASUK KANTOR

Saya maklum dengan kesibukan kepala dinas. Karena bisa saja memang sedang mendampingi bupati/wakil bupati. Karena itu, saya memohon bertemu Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Indra Sutan Harahap.

Oleh salah seorang staf perempuan, saya pun diantar ke ruang Bidang KIP. Saya pun sempat ditunjukkan ruang kerja Indra Sutan Harahap. Tapi ruang berukuran kecil itu, sedang kosong. Indra Sutan Harahap memang sedang tidak berada di ruang kerjanya.

Karena Indra Sutan Harahap tidak berada di ruang kerjanya, saya diantarkan ke ruang sebelah, yang merupakan ruang kerja para staf Bidang KIP. Dua orang staf di ruang Bidang KIP saat itu menjelaskan bahwa Indra Sutan Harahap memang sedang di luar.

Akhirnya, saya disarankan menunggu di ruang staf yang sempit itu. Ketika ditanya, salah seorang staf bernama Devi menjelaskan, Indra Sutan Harahap memang selalu masuk agak siang. "Biasanya jam segini belum masuk, Pak," jelas Devi.

Tentu saja saya kaget. Padahal saat itu, waktu sudah menunjukkan hampir pukul 10.00 Wib. Tapi, staf Dinas Kominfo Labuhanbatu belum masuk kantor. Jabatannya kepala bidang lagi. "Bagaimana masyarakat berurusan di Pemkab Labuhanbatu ini, kalau jam segini belum masuk kantor?" batinku.

TABLOID INTERNAL DITUMPUK

Saat duduk menanti kedatangan Indra Sutan Harahap, di ruang para staf yang sempit itu, terlihat menumpuk "IKA BUNA EN PABOLO, Tabloid Labuhanbatu Kita". Tabloid tersebut Edisi ke 46, Januari-Juni 2025.

Kalau saya perhatikan, setidaknya berjumlah ribuan eksemplar. Hanya ditumpukkan sia-sia dan tidak dibagikan kepada para pegawai. Padahal di bawah box redaksi, tertulis bahwa "Tabloid Ini Tidak Diperjualbelikan & Hanya untuk Kalangan Internal".

Sebagai media Edisi Januari-Juni 2025, pada Bulan November 2025 ini tabloid tersebut seharusnya sudah dibagikan kepada seluruh pegawai Pemkab Labuhanbatu. Tapi faktanya, hanya ditumpukkan.

"Ini bukti bahwa kegiatan pencetakan tabloid ini hanya sekadar menciptakan proyek," batinku.

Yang paling lucu adalah, berita headline yang diangkat di halaman 16 (belakang) adalah terkait soal pelayanan publik, dengan judul "MENYATUKAN PERSEPSI UNTUK PELAYANAN PUBLIK DAN PEMBANGUNAN YANG LEBIH BAIK DI TINGKAT DESA".

Membaca judul besar headline tabloid tersebut, hati saya tertawa sambil membatin; "bagaimana mau menyatukan persepsi untuk pelayanan publik, kalau masuk kantor saja hampir jam 10.00 siang?".

AGAR MENJADI PERHATIAN BUPATI

Karena terlalu lama menunggu, akhirnya saya mencoba menelpon Ahmad Fadly Rangkuti, sang Kepala Dinas Kominfo Pemkab Labuhanbatu.

Dari ujung telpon, Ahmad Fadly Rangkuti menjanjikan akan menelpon Kabid KIP Indra Sutan Harahap agar segera masuk kantor. Akan tetapi, tunggu punya tunggu, hingga hampir pukul 12.00 Wib, Indra Sutan Harahap tidak muncul-muncul. Tidak ada kabar.

"Beginilah ternyata potret penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Labuhanbatu ini. Ampuuun. Sangat buruk," batinku, sambil meninggalkan Kantor Diskominfo Labuhanbatu dengan kecewa.

Sebagai mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, saya hanya berharap Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita dan Wakil Bupati H Jamri tidak membiarkan kondisi ini berlangsung lama.

Harus diingat bahwa, pelayanan publik adalah bukti kehadiran negara atau pemerintah di tengah masyarakat. Kalau pelayanan publik Pemkab Labuhanbatu buruk, itu menjadi bukti bahwa Pemkab Labuhanbatu tidak hadir untuk rakyatnya.

*Penulis: Pemimpin redaksi bitvonline.com

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru