Bahlil Sebut Senyum Prabowo Bisa Bawa Golkar Raih Lebih dari 102 Kursi di Pileg 2029
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
Oleh: Ruben Cornelius Siagian
SISTEM pendidikan tinggi di Indonesia sejatinya dibangun atas asas kesetaraan, meritokrasi, dan pemerataan kesempatan.
Namun, realitas sosial-birokratis menunjukkan ketimpangan yang kian melebar antara dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen swasta.Baca Juga:
Walaupun keduanya menjalankan tanggungjawab dan Tridarma yang sama, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian, namun penghargaan dan jaminan kesejahteraan yang mereka terima sangat timpang.
Penelitian lapangan dan wawancara mendalam yang dilakukan di tiga provinsi, antara lain Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Riau telah menunjukkan bahwa struktur regulasi dan kebijakan negara masih cenderung berpihak pada dosen ASN. Sementara dosen swasta diperlakukan sebagai pelengkap sistem pendidikan tinggi, bukan sebagai mitra sejajar.
SERTIFIKASI SAMA, PENGHARGAAN TIDAK SAMA
Baik dosen ASN maupun dosen swasta diwajibkan mengikuti sertifikasi dosen (serdos) sebagai bukti profesionalitas dan kompetensi akademik. Namun, pengakuan formal ini tidak diikuti oleh kesetaraan dalam penghargaan finansial dan karier.
Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2025 mempertegas kesenjangan tersebut. Regulasi ini memberikan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN di lingkungan kementerian. Sayangnya, ini tidak mencakup dosen swasta yang memiliki status kepegawaian di bawah yayasan.
"Ini menunjukkan bahwa negara masih mengukur profesionalitas dosen berdasarkan status administratif, bukan kontribusi akademik," ujar Ruben Cornelius Siagian, peneliti CITA.
Padahal, jika kinerja dan beban Tridarma menjadi dasar, seharusnya tunjangan berbasis capaian, bukan status ASN atau non-ASN.
MERITOKRASI DAN KEADILAN DISTRIBUTIF
Dalam perspektif teori meritokrasi yang dijelaskan pada artikel penelitian yang ditulis oleh Mijs, J. J. (2016), dan keadilan distributif yang ditulis oleh Mishchuk, H., Samoliuk, N., & Bilan, Y. (2019), keadilan sosial tidak dapat diukur semata dari status struktural, tetapi dari distribusi manfaat berdasarkan kontribusi dan kebutuhan.
Teori keadilan distributif Rawlsian menegaskan bahwa, ketimpangan hanya dapat diterima jika memberi keuntungan bagi pihak yang paling kurang beruntung.
Namun, sistem pendidikan tinggi Indonesia justru menunjukkan kebalikannya, bahwa dosen swasta yang posisinya paling rentan tidak mendapatkan afirmasi kebijakan apapun.
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku ekonomi, khususnya pengusaha, untuk selalu mematuhi hukum dan memenuhi kewaj
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendatangkan hingga 200 helikopter mulai Januari 2026.
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa kelapa sawit yang dapat dim
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait bencana banjir besar yang melanda beberapa provinsi di Sumatera, term
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah telah menjangkau 49
POLITIK
JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengungkapkan perasaan prihatin terhadap pihakpihak yang hanya mampu me
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait kritik yang menyebutkan langkahnya membeli banyak alutsista (alat utama sistem se
POLITIK
MEDAN, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memberi candaan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara puncak HUT ke61 Partai Golkar yang d
POLITIK