Presiden Prabowo Lantik Dubes RI: Fokus pada Hubungan Internasional dan Kerja Sama Negara Sahabat
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
Oleh:Ariyansah NK.
PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang baru saja berlalu pada 9 Desember lalu, dengan tema 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi', menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk merefleksikan perjuangan melawan korupsi di berbagai sektor, termasuk energi dan sumber daya alam (SDA).
Baca Juga:
Bukan sekadar ancaman hipotetis, korupsi telah merasuk ke dalam proyek-proyek transisi energi, mengancam target kesepakatan internasional seperti Paris Agreement dan agenda Net Zero Emission.
Mendorong transisi energi yang berkeadilan mustahil tanpa melihat dan mendudukkan 'korupsi' sebagai musuh bersama dan harus diantisipasi secara preventif, agar transisi energi berjalan sebagaimana mestinya--berhasil mencapai target-target kesepakatan internasional tentang iklim dan keluar dari ketergantungan energi fosil menuju energi terbarukan.
Dalam diskusi tentang climate corruption di Bandung pada Mei 2025, korupsi dilihat sebagai penghambat utama pencapaian target pembangunan, termasuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Krisis iklim akan semakin parah jika korupsi dibiarkan tumbuh subur di balik proyek-proyek hijau, yang ironisnya justru dimaksudkan untuk menyelamatkan bumi.
Korupsi dalam konteks transisi energi bukanlah isu baru. Proyek pengembangan energi terbarukan dan mineral kritis-seperti nikel yang menjadi tulang punggung baterai kendaraan listrik-telah menjadi ladang subur bagi praktik korupsi.
Tahun ini saja, Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingatkan bahwa bisnis transisi energi rentan dikorupsi, dengan potensi mark-up harga, pengaturan tender, dan konflik kepentingan yang tinggi.
Contoh nyata adalah skandal di Pertamina pada Mei 2025, di mana pejabat tinggi diduga terlibat dalam korupsi pengadaan kilang minyak dan manipulasi laporan keuangan proyek energi besar senilai triliunan rupiah.
Kasus ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menghambat transisi ke energi bersih, karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk energi terbarukan malah diselewengkan.
Kasus-kasus lama pun masih relevan sebagai pelajaran. Pada 2020, korupsi proyek tenaga surya untuk desa terpencil di Kabupaten Kutai Timur merugikan negara Rp 53,6 miliar, dengan dana digunakan untuk barang mewah seperti mobil Range Rover.
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Jumat (19/12/2025), resmi melantik enam duta besar (dubes) Republik Indonesia unt
NASIONAL
BADUNG, BALI Rentetan kasus bunuh diri di kawasan Jembatan Tukad Bangkung, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, menjadi perha
SENI DAN BUDAYA
LUBUK PAKAM Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan pemulihan pasokan listrik di tiga provinsi di Sumatera yang ter
NASIONAL
LUBUK PAKAM Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengajak jajaran Dinas Kesehatan dan rumah sakit umum daerah (RSUD) setempat untuk m
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah menyiapkan pembangunan 1.000 unit hunian tetap bagi korban banjir dan longsor di Sumatera Utara. Skema pembangunan ters
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 dibuat sebagai tindak lanjut
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Sumatera Utara memasang empat unit kamera jebak atau camera trap
PERISTIWA
JAKARTA Bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras dari organisasi nonpemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan,
NASIONAL
ACEH BESAR Menjaga alam dan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan bagi setiap umat Islam. Hal ini ditegaskan Tgk. Awa
AGAMA
PADANGSIDIMPUAN Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, menegaskan pentingnya peran aktif rakyat Indonesia dalam menjaga kedaula
NASIONAL