BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Melawan Korupsi Transisi Energi!

BITV Admin - Selasa, 16 Desember 2025 07:57 WIB
Melawan Korupsi Transisi Energi!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Ariyansah NK.

PERINGATAN Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang baru saja berlalu pada 9 Desember lalu, dengan tema 'Satukan Aksi, Basmi Korupsi', menjadi momentum krusial bagi Indonesia untuk merefleksikan perjuangan melawan korupsi di berbagai sektor, termasuk energi dan sumber daya alam (SDA).

Di tengah ambisi transisi energi nasional-yang digadang sebagai langkah vital untuk mencegah kenaikan suhu bumi dan melepaskan ketergantungan pada energi fosil menuju energi terbarukan-korupsi masih menjadi momok yang tak boleh diabaikan.

Baca Juga:

Bukan sekadar ancaman hipotetis, korupsi telah merasuk ke dalam proyek-proyek transisi energi, mengancam target kesepakatan internasional seperti Paris Agreement dan agenda Net Zero Emission.

Mendorong transisi energi yang berkeadilan mustahil tanpa melihat dan mendudukkan 'korupsi' sebagai musuh bersama dan harus diantisipasi secara preventif, agar transisi energi berjalan sebagaimana mestinya--berhasil mencapai target-target kesepakatan internasional tentang iklim dan keluar dari ketergantungan energi fosil menuju energi terbarukan.

Dalam diskusi tentang climate corruption di Bandung pada Mei 2025, korupsi dilihat sebagai penghambat utama pencapaian target pembangunan, termasuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Krisis iklim akan semakin parah jika korupsi dibiarkan tumbuh subur di balik proyek-proyek hijau, yang ironisnya justru dimaksudkan untuk menyelamatkan bumi.

Korupsi dalam konteks transisi energi bukanlah isu baru. Proyek pengembangan energi terbarukan dan mineral kritis-seperti nikel yang menjadi tulang punggung baterai kendaraan listrik-telah menjadi ladang subur bagi praktik korupsi.

Tahun ini saja, Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingatkan bahwa bisnis transisi energi rentan dikorupsi, dengan potensi mark-up harga, pengaturan tender, dan konflik kepentingan yang tinggi.

Contoh nyata adalah skandal di Pertamina pada Mei 2025, di mana pejabat tinggi diduga terlibat dalam korupsi pengadaan kilang minyak dan manipulasi laporan keuangan proyek energi besar senilai triliunan rupiah.

Kasus ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menghambat transisi ke energi bersih, karena dana yang seharusnya dialokasikan untuk energi terbarukan malah diselewengkan.

Kasus-kasus lama pun masih relevan sebagai pelajaran. Pada 2020, korupsi proyek tenaga surya untuk desa terpencil di Kabupaten Kutai Timur merugikan negara Rp 53,6 miliar, dengan dana digunakan untuk barang mewah seperti mobil Range Rover.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tito Laporkan ke Prabowo: Rp 268 Miliar Sudah Tersalur ke Pemda Terdampak Bencana
323 Dapur MBG di Daerah Bencana Aktif, BGN Jamin Ketersediaan Dana
Berkas Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Tangan Oditurat Militer, Penyidikan Fokus pada 3 Prajurit Kopassus
BNPB: Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 1.030 Jiwa
Peduli Korban Banjir, Polwan Polda Sumut Bagikan Sembako di Pangkalan Brandan
Gubernur Koster: MUI Bali Kunci Toleransi dan Dukungan Program Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru