BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Melawan Korupsi Transisi Energi!

BITV Admin - Selasa, 16 Desember 2025 07:57 WIB
Melawan Korupsi Transisi Energi!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketiga, rawan diskresi dan pengecualian dalam perizinan untuk memberikan perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Keempat, kecepatan perubahan tata kelola kebijakan menimbulkan ketidakpastian regulasi dan menghambat persaingan yang sehat. Dan berikutnya, kelima, adanya risiko political capture dan konflik kepentingan.

Dari studi tersebut, KPK melihat sejumlah persoalan yang berpotensi menjadi titik rawan korupsi. Yakni beberapa di antaranya seperti desain kebijakan yang lemah; perencanaan dan kinerja proyek yang buruk; perencanaan, penugasan dan desain kelembagaan yang lemah, kurang tepat, tumpang tindih dan tidak transparan.

Kemudian risiko konflik kepentingan dan fraud pada level proyek; desain dan implementasi program yang tidak akuntabel dan berisiko tinggi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pelaksana; serta pengaturan harga Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) yang tidak transparan.

Dari uraian di atas, kesimpulan jelas: tata kelola adalah substansi utama. Meski tidak mudah-bukan seperti membalik telapak tangan-membangun tata kelola baik bukan mustahil.

Bagi saya, tata kelola yang baik adalah yang menjamin transisi energi berkeadilan: adil, transparan, akuntabel, berkelanjutan lingkungan, dan melibatkan partisipasi masyarakat di setiap aspek.

Sebagai penutup, saya ingin mengutip pernyataan Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia dalam diskusi tentang korupsi transisi energi, baru-baru ini, bahwa,

"Tidak akan ada transisi energi berkeadilan, bila di dalamnya ada korupsi. Ketika ada korupsi, yang ada bukan lagi transisi energi berkeadilan, melainkan lebih banyak kerusakan, baik dari sisi kemanusiaan maupun ekologi."

Mari mengawal transisi energi, mari melawan korupsi!* (news.detik.com)

*) Penulis adalah Peneliti di Publish What You Pay (PWYP) Indonesia. PWYP Indonesia merupakan koalisi masyarakat sipil yang mendorong perbaikan tata kelola sektor energi dan sumber daya alam (SDA).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tito Laporkan ke Prabowo: Rp 268 Miliar Sudah Tersalur ke Pemda Terdampak Bencana
323 Dapur MBG di Daerah Bencana Aktif, BGN Jamin Ketersediaan Dana
Berkas Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Tangan Oditurat Militer, Penyidikan Fokus pada 3 Prajurit Kopassus
BNPB: Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 1.030 Jiwa
Peduli Korban Banjir, Polwan Polda Sumut Bagikan Sembako di Pangkalan Brandan
Gubernur Koster: MUI Bali Kunci Toleransi dan Dukungan Program Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru