BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
Oleh: Raman Krisna
SALAH satu indikator paling nyata dari hadir atau tidaknya negara dalam kehidupan rakyat adalah pengendalian harga dan perlindungan konsumen.
Sayangnya, kondisi pasar di Indonesia hari ini justru menunjukkan sebaliknya: negara tampak absen, sementara mekanisme pasar dibiarkan berjalan tanpa kendali yang efektif.Baca Juga:
Harga kebutuhan pokok, rokok, dan barang konsumsi lainnya di pasar tradisional maupun modern sering kali tidak sesuai dengan ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Pertanyaannya bukan lagi apakah aturan itu ada, melainkan mengapa aturan tersebut tidak memiliki daya paksa di lapangan.
Indonesia memiliki banyak regulasi: HET (Harga Eceran Tertinggi), harga banderol rokok, hingga standar kesehatan pangan.
Pemerintah juga membentuk berbagai instansi—Kementerian Perdagangan, Disperindag daerah, Satgas Pangan, hingga Dinas Kesehatan. Namun secara empiris, keberadaan mereka nyaris tidak dirasakan oleh masyarakat pasar.
Contoh konkret dapat dengan mudah ditemukan. Produk Minyak Kita mencantumkan harga resmi Rp15.700 pada kemasan, tetapi dijual Rp17.000 di banyak tempat.
Rokok bermerek dengan banderol Rp49.900 justru dijual Rp52.000 hingga Rp56.000. Praktik ini berlangsung terbuka, masif, dan tanpa sanksi yang berarti.
Dalam perspektif kebijakan publik, situasi ini menunjukkan kegagalan implementasi kebijakan (policy implementation failure).
Negara berhasil merumuskan regulasi, tetapi gagal memastikan kepatuhan. Regulasi akhirnya berubah menjadi simbol administratif tanpa kekuatan substantif.
Lebih jauh, kondisi ini menimbulkan pertanyaan etis: untuk apa pejabat dan aparat pengawas digaji oleh negara jika pengawasan tidak pernah hadir di ruang publik? Ketidakhadiran negara di pasar menciptakan ruang bagi pedagang untuk bertindak sewenang-wenang, sementara konsumen—terutama masyarakat berpenghasilan rendah—menjadi pihak yang paling dirugikan.
Masalah tidak berhenti pada harga. Di sektor pangan, pengawasan kesehatan juga lemah. Banyak rumah makan beroperasi tanpa standar kebersihan yang layak, dapur tidak higienis, dan makanan disajikan tanpa jaminan keamanan.
Ironisnya, sebagian besar tempat usaha kuliner bahkan tidak mencantumkan daftar harga, melanggar prinsip transparansi dan hak dasar konsumen.
Jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, perbedaannya sangat mencolok. Di sana, pengawasan harga dan standar usaha dilakukan secara konsisten dan tegas.
Pelanggaran kecil sekalipun ditindak, karena negara memahami bahwa ketertiban pasar adalah fondasi kepercayaan publik.
Di Indonesia, sebaliknya, pelanggaran kecil yang dibiarkan secara massal justru membentuk budaya ketidakpatuhan. Negara kalah oleh praktik sehari-hari yang dianggap "biasa", padahal dampaknya sistemik dan merugikan.
Pada akhirnya, masalah ini bukan semata soal pedagang nakal, melainkan krisis kehadiran negara. Regulasi tanpa pengawasan hanyalah formalitas. Undang-undang tanpa penegakan hanyalah teks mati.
Jika pemerintah ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka jawabannya sederhana namun menuntut keberanian: hadir di lapangan, menegakkan aturan, dan berpihak pada konsumen.
Tanpa itu semua, wacana perlindungan rakyat hanya akan menjadi retorika—dan pasar akan terus berjalan tanpa negara.*
*)Penulis adalah Wartawan bitvonline.com
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL