Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
Oleh: Andra Dihat Putra, S.Kom., FMVA.
SETIAP negara yang ingin melangkah ke frontier teknologi membutuhkan dua hal. Infrastruktur energi yang kuat dan sumber daya manusia yang mampu mengelolanya. Indonesia selama ini sering terjebak pada debat seputar apakah nuklir aman, mahal, atau sesuai kebutuhan.
Tetapi ada dimensi lain yang jarang dibahas. Jika Indonesia benar-benar membangun PLTN pertama, maka dampaknya tidak hanya pada listrik. Ia akan mengubah seluruh ekosistem pendidikan sains, riset, dan inovasi kita. Dengan kata lain, nuklir bukan hanya proyek energi. Ia adalah proyek peradaban.Baca Juga:
Indonesia memiliki bonus demografi, tetapi kualitas pendidikannya belum sanggup mendukung transformasi ke ekonomi berbasis teknologi. Jumlah lulusan teknik, fisika, kimia, dan matematika masih jauh lebih rendah dibanding kebutuhan industri masa depan.
Laporan OECD menunjukkan kemampuan literasi sains siswa Indonesia berada di peringkat bawah selama lebih dari satu dekade. Kurikulum sering berubah, fasilitas laboratorium terbatas, dan riset jarang bertemu industri.
Dalam konteks ini, masuknya teknologi nuklir akan membuka kebutuhan baru yang tidak bisa ditunda. PLTN membutuhkan fisikawan reaktor, insinyur nuklir, ahli keselamatan radiasi, kimiawan material, teknisi instrumentasi, hingga analis keselamatan probabilistik.
Semua ini membutuhkan pendidikan dan pelatihan khusus yang belum banyak tersedia di dalam negeri. Ketika negara memutuskan membangun PLTN, maka sistem pendidikan harus berubah.
Nuklir sebagai Pemicu Perubahan Kurikulum STEM
Negara yang membangun PLTN biasanya memperbarui kurikulum sains mereka. Korea Selatan adalah contoh paling jelas. Sebelum membangun reaktor pertama pada 1970-an, mereka mengirim ribuan pelajar ke luar negeri, membangun lembaga riset KAERI, dan mengembangkan kurikulum fisika reaktor di universitas.
Transformasi ini mempercepat kemajuan teknologi mereka secara keseluruhan.
Indonesia berpotensi melakukan hal serupa. Masuknya nuklir akan memaksa pendidikan sains menjadi lebih aplikatif dan berbasis laboratorium. Fisika tidak lagi berhenti pada soal gerak parabola, tetapi masuk ke fisika neutron, termohidrolik, dan material radiasi.
Kimia tidak berhenti pada reaksi dasar, tetapi bergerak ke korosi reaktor, pendingin garam cair, atau pemisahan material bakar. Pelajaran matematika menjadi lebih konkret karena digunakan untuk menghitung risiko sistem dan simulasi reaktor.
ISLAMABAD Pemerintah Pakistan meminta Amerika Serikat dan Iran tetap menjaga gencatan senjata meski perundingan terbaru di Islamabad berak
INTERNASIONAL
JAKARTA Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas untuk Andrie Yunus menggelar aksi memperingati 30 hari penyiraman air ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Oditurat Militer menanggapi usulan pelibatan hakim ad hoc dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Or
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 20262028 m
EKONOMI
BANDA ACEH Komandan Resimen Induk Daerah Militer (Danrindam) Kodam Iskandar Muda, Ali Imran, menegaskan komitmennya membentuk putraputri
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, AM Akbar Supratman, mengapresiasi terpilihnya Sugiono sebagai Ketua
POLITIK
Oleh Raman KrisnaLONJAKAN harga bahan baku plastik di Sumatera Utara hingga puluhan persen bukan lagi sekadar persoalan pasar. Ini adalah p
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang merugikan hingga Rp2,4 triliun. Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara terkait anggaran Rp113 miliar untuk jasa event organizer (EO) yang menjadi sorotan publik.
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik tak wajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
HUKUM DAN KRIMINAL