BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Penertiban Kawasan Hutan Mengawali Kehancuran Sawit Indonesia?!

BITV Admin - Kamis, 29 Januari 2026 08:52 WIB
Penertiban Kawasan Hutan Mengawali Kehancuran Sawit Indonesia?!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Khusus untuk wilayah Papua yang akan dikembangkan untuk perkebunan kelapa sawit baru, perlu diperhatikan aspek sosial terkait dengan masyarakat adat, selain masalah lingkungan yang rentan (fragile).

SOLUSI BIJAK YANG DIBUTUHKAN

Tudingan negatif terhadap perkebunan kelapa sawit tidak saja terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara-negara produsen lainnya seperti Brasil dan bahkan negara kecil seperti Guatemala.

Pemerintah Brasil menerapkan denda kepada perusahaan-perusahaan perambah hutan di wilayah Amazon, sedangkan di Guatemala kebijakan diarahkan untuk mendorong praktik tumpangsari dengan tanaman lain dalam upaya meningkatkan ketahanan lingkungan terhadap risiko kelangkaan air maupun bencana banjir.

Solusi yang dibutuhkan untuk mendukung kebijakan pembukaan kebun kelapa sawit yang baru tidak lain ialah menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, salah satunya dengan penanaman tanaman penutup tanah kacang-kacangan pada tahap awal penanaman dan penumpukan pelepah kelapa sawit di areal perkebunan.

Cara ini akan meningkatkan laju inflitrasi air hujan secara nyata setara dengan kawasan hutan sehingga mengurangi aliran permukaan penyebab banjir.

Pemanfaatan pupuk organik dengan rorak-rorak konservasi dapat dilakukan untuk meningkatkan daya simpan air di dalam tanah.

Jika cara ini ditempuh maka risiko perkebunan kelapa sawit secara sendiri dapat menyebabkan banjir akan berkurang secara nyata.

Di luar itu, persiapan pembangunannya wajib didahului dengan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) secara komprehensif berbasis kawasan yang dilengkapi dengan simulasi risiko beserta mitigasinya, bukan asal-asalan untuk meloloskan proyek seperti biasanya.

Selebihnya, ketergantungan terhadap minyak kelapa sawit untuk produksi biodiesel perlu segera digantikan dengan produk bio-hidrokarbon berbahan baku biomas limbah kelapa sawit dan/atau mengembangkan tanaman-tanaman penghasil minyak bukan pangan.

Untuk tujuan itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang anggarannya akan meningkat tajam perlu ambil prakarsa untuk prioritas riset kelompok tanaman ini sebagai pengganti kelapa sawit sebagai bahan baku energi.

Di samping itu, keputusan Presiden menunda penerapan B50 pada tahun ini merupakan langkah yang rasional dengan mempertimbangkan berbagai risiko yang dihadapi jika rencana tersebut dipaksakan.* (mediaindonesia.com)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage
Wakil Bupati Tapteng Dampingi Kasum TNI Tinjau SDN Hutanabolon 2 dan Jembatan Aramco
Satgas Pastikan Percepatan Huntara dan Dana Tunggu Hunian Agar Korban Bencana Aceh Segera Punya Kepastian
Hukuman Mati Ditolak, Pelaku Kekerasan Seksual Anak Divonis Seumur Hidup
Nasib Tambang Emas Martabe Tapsel, Danantara Alihkan ke Perminas Tanpa Kepastian Kompensasi PT AR
Pemerintah Alihkan 28 Perusahaan Bermasalah ke BPI Danantara, Ini Kata Menkeu Purbaya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru