Nyaris 8 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Bangka, Negara Selamat dari Kerugian Rp6,7 Miliar
BANGKA Operasi gabungan Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7.937 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
Target yang cukup ambisius ini tentu tidak dapat dicapai jika hanya mengandalkan kondisi kinerja perkebunan saat ini. Laporan Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyebutkan, meski ada kenaikan volume ekspor tahun 2025, bayang-bayang produksi stagnan tetap ada di tahun 2026.
Jika tahun lalu harga minyak kelapa sawit sudah mulai berada di bawah harga minyak bunga matahari dan kedelai, kelangkaan produksi dari negara-negara produsen minyak kelapa sawit tahun ini dapat membawa kembali ke harga tahun 2024 menjadi yang paling mahal.
Konsekuensinya tentu negara-negara pengimpor minyak kelapa sawit akan beralih ke minyak nabati lain yang lebih murah.
Terkait dengan penarikan lahan perkebunan kelapa sawit oleh negara melalui Satuan Tugas (Satgas) PKH yang dilaporkan mencapai 4 juta ha lebih, termasuk areal tambang, tentu akan mengancam capaian produksi nasional seperti yang ditargetkan dapat dicapai pada 2045.
Fakta ini terlepas dari bahwa sekitar 3 juta ha lahan kelapa sawit dari 6 juta ha yang dikelola oleh petani juga dinyatakan ilegal karena berada di dalam kawasan hutan. Sekitar 900 ribu ha eks perkebunan kelapa sawit juga dikabarkan akan dikembalikan menjadi hutan konservasi.
Akan lebih parah lagi jika perkebunan kelapa sawit seluas lebih dari 1 juta ha yang disita negara dan dikelola oleh Agrinas, kinerjanya turun dari sebelumnya.
Kondisi ini, jika benar terjadi, akan mengakibatkan produksi nasional yang sudah stagnan akan menyusut tajam.
Di tengah upaya untuk mewujudkan implementasi program B50 tahun ini dan selanjutnya hingga B100 semua dari minyak kelapa sawit, tentu pemerintah sudah mempertimbangkan hal ini secara matang.
Bisa jadi kebijakan membuka kembali lahan baru yang dikabarkan mencapai luasan 5 juta ha di Papua untuk kelapa sawit adalah untuk menutup defisit kebutuhan bahan baku biodiesel tanpa banyak berpengaruh terhadap kondisi fiskal akibat penurunan pendapatan negara dari pajak ekspor.
Sepintas kebijakan ini sah-sah saja diambil sebagai sebuah negara berkedaulatan dan tidak diatur oleh pihak lain.
Namun, berkaca pada isu mutakhir terkait dengan bencana banjir di beberapa provinsi di Sumatra termasuk Aceh, meskipun belum jelas penyebabnya ialah adanya perkebunan kelapa sawit, kebijakan tersebut perlu didasarkan pada niat membangun sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Belum lagi ditambah dengan komplikasi urusan komitmen dengan negara asing yang menghendaki Indonesia tidak lagi membuka areal hutannya dengan memberikan bantuan dana hibah pengendalian lingkungan hidup dalam kerangka mitigasi perubahan iklim global.
BANGKA Operasi gabungan Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7.937 ki
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) mempertegas komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memperkuat budaya
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri kreatif global melalui penyelenggaraa
PENDIDIKAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil mengoptimalkan lelang barang rampasan negara milik ter
NASIONAL
TANJUNG SELOR PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) bersama SKK Migas mempercepat pelaksanaan pengeboran Sumur Eksplorasi Tingkilan001 di K
EKONOMI
CHONBURI Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 30 atas Timor Leste pada laga lanjutan Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Chonburi
OLAHRAGA
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung bahaya asbes dan seng terhadap kesehatan mendapat penjelasan dari kalangan
KESEHATAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memutuskan memutasi Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Kayong Utara, Kalimant
NASIONAL
MEDAN Kejaksaan Agung melakukan rotasi jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai) menyusul proses pemeriksaan ter
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) membongkar praktik industri rumahan (home industry) pembuatan rokok
HUKUM DAN KRIMINAL