Rumusan ini menegaskan bahwa keamanan bukan urusan sektoral, melainkan tanggung jawab utama Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.
Dalam sistem presidensial, tanggung jawab ini menuntut kejelasan komando dan akuntabilitas politik yang tidak terfragmentasi.
Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, ratusan kelompok etnis, serta tingkat kerawanan sosial yang beragam, Indonesia membutuhkan rantai komando keamanan yang terintegrasi dan responsif.
Konsep mengenai state capacity menunjukkan bahwa fragmentasi atau pemanjangan jalur komando justru berpotensi melemahkan kapasitas negara dalam menjaga stabilitas.
Dalam kerangka inilah, menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko memperpanjang rantai koordinasi antara Presiden, menteri, Kapolri, dan kepala daerah.
Pengalaman penanganan konflik horizontal hingga bencana sosial menunjukkan bahwa kejelasan dan kecepatan komando merupakan faktor penentu efektivitas negara.
Laporan OECD (2022) tentang tata kelola pemerintahan juga menegaskan pentingnya koordinasi langsung dengan pusat kekuasaan eksekutif dalam situasi krisis.
Perbandingan dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan juga kurang tepat. TNI menjalankan fungsi pertahanan eksternal, sementara Polri menjalankan fungsi keamanan internal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
Dalam kerangka security governance, keamanan domestik menuntut kedekatan struktural dengan kepala pemerintahan, bukan jarak birokratis tambahan. Risiko Politisasi dan Dilema Kepemimpinan Polri
Aspek lain yang kerap luput dalam perdebatan reposisi Polri adalah risiko politisasi kepolisian. Menteri merupakan jabatan politik yang lekat dengan kepentingan kekuasaan dan agenda sektoral.
Berbagai kajian tentang democratic policing menunjukkan bahwa kepolisian yang terlalu dekat dengan aktor politik sektoral cenderung lebih rentan terhadap intervensi kekuasaan.
Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, Kapolri berpotensi berada dalam posisi dilematis, di satu sisi bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan, di sisi lain terikat secara administratif dan hierarkis kepada menteri.