BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Memahami Konstitusi: Kenapa Polri Tetap Tepat di Bawah Presiden

BITV Admin - Minggu, 08 Februari 2026 07:37 WIB
Memahami Konstitusi: Kenapa Polri Tetap Tepat di Bawah Presiden
Polri. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rumusan ini menegaskan bahwa keamanan bukan urusan sektoral, melainkan tanggung jawab utama Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan.

Dalam sistem presidensial, tanggung jawab ini menuntut kejelasan komando dan akuntabilitas politik yang tidak terfragmentasi.

Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, ratusan kelompok etnis, serta tingkat kerawanan sosial yang beragam, Indonesia membutuhkan rantai komando keamanan yang terintegrasi dan responsif.

Konsep mengenai state capacity menunjukkan bahwa fragmentasi atau pemanjangan jalur komando justru berpotensi melemahkan kapasitas negara dalam menjaga stabilitas.

Dalam kerangka inilah, menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko memperpanjang rantai koordinasi antara Presiden, menteri, Kapolri, dan kepala daerah.

Pengalaman penanganan konflik horizontal hingga bencana sosial menunjukkan bahwa kejelasan dan kecepatan komando merupakan faktor penentu efektivitas negara.

Laporan OECD (2022) tentang tata kelola pemerintahan juga menegaskan pentingnya koordinasi langsung dengan pusat kekuasaan eksekutif dalam situasi krisis.

Perbandingan dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan juga kurang tepat. TNI menjalankan fungsi pertahanan eksternal, sementara Polri menjalankan fungsi keamanan internal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.

Dalam kerangka security governance, keamanan domestik menuntut kedekatan struktural dengan kepala pemerintahan, bukan jarak birokratis tambahan.

Risiko Politisasi dan Dilema Kepemimpinan Polri

Aspek lain yang kerap luput dalam perdebatan reposisi Polri adalah risiko politisasi kepolisian. Menteri merupakan jabatan politik yang lekat dengan kepentingan kekuasaan dan agenda sektoral.

Berbagai kajian tentang democratic policing menunjukkan bahwa kepolisian yang terlalu dekat dengan aktor politik sektoral cenderung lebih rentan terhadap intervensi kekuasaan.

Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, Kapolri berpotensi berada dalam posisi dilematis, di satu sisi bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan, di sisi lain terikat secara administratif dan hierarkis kepada menteri.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pakar Hukum: Polri Alat Negara yang Tunduk kepada Presiden, Bukan Kementerian
Ikuti Instruksi Presiden, Ribuan Warga dan Aparat Gabungan Bersih-Bersih Lingkungan di Bandar Lampung
Jimly Asshiddiqie Soroti Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK: “Perlu Perbaikan Sistem Rekrutmen”
Aksi Nyata Dukungan Pariwisata Berkelanjutan! Polres Jembrana Bersihkan Pantai Tanjung Cemara, 300 Peserta Turun Langsung
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Turnamen Pencak Silat Pagar Nusa di Denpasar Barat
Jelang Ramadhan 2026, Presiden Prabowo Subianto Imbau Bangsa Bersatu dan Dijauhkan dari Perpecahan serta Bencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru