BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Prabowo, LPDP, Investasi Negara, dan Krisis Nasionalisme

BITV Admin - Senin, 23 Februari 2026 09:28 WIB
Prabowo, LPDP, Investasi Negara, dan Krisis Nasionalisme
Alumnus penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Dwi Sasetyaningtyas yang menyampaikan narasi "cukup saya yang WNI, anak jangan". (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Melihat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk LPDP serta banyaknya pelamar yang disisihkan, para penerima beasiswa LPDP seharusnya bisa memberikan timbal-balik yang sepadan untuk negara.

Tanggung jawab tersebut idealnya dipikul sepanjang waktu sebagai komitmen jangka panjang untuk memajukan bangsa dan negara.


Evaluasi LPDP

Kasus mencuatnya video awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas mengindikasikan lemahnya pengelola LPDP dalam memberikan pembekalan kepada para penerima beasiswa. Sehingga, seorang penerima beasiswa LPDP bisa menunjukkan sikap yang sama sekali tidak memiliki empati terhadap kondisi negara Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini masih berstatus sebagai negara berkembang dengan angka kemiskinan yang masih cukup besar yaitu mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk. Selain itu, Indonesia juga masih memiliki angka stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan tingkat kesenjangan yang cukup besar.

Negara berupaya memberantas angka kemiskinan dan keterbelakangan tersebut melalui investasi di bidang pendidikan, termasuk melalui beasiswa LPDP.

Harapannya, dengan memberikan beasiswa kepada generasi penerus untuk melanjutkan pendidikan ke universitas-universitas terbaik di dunia akan menghasilkan generasi unggul dan berdaya saing global.

Generasi unggul tersebut diharapkan akan menjadi katalis untuk mengangkat bangsa Indonesia secara keseluruhan menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu, penerima beasiswa LPDP tidak hanya dituntut pulang, namun juga dituntut berkontribusi secara nyata untuk bangsa dan negara.

Seharusnya, sebelum diberikan beasiswa, para penerima beasiswa diberikan pembekalan secara mendalam tentang kewajiban untuk memajukan bangsa dan negara. Pembekalan tersebut harus tertanam dan terpatri secara kuat di dalam jiwa setiap penerima beasiswa.

Doktrin kepada penerima beasiswa LPDP harus mampu menghasilkan sosok yang penuh tanggung jawab dan yang mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

Kasus Dwi Sasetyaningtyas tidak bisa dianggap angin lalu. Bisa jadi kasus tersebut merupakan puncak gunung es dari kondisi yang sebenarnya. Tidak menutup kemungkinan banyak alumni beasiswa LPDP lainnya yang tidak menunaikan kewajibannya untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.

LPDP harus memiliki data yang lengkap tentang keberadaan dan kontribusi dari masing-masing alumnus beasiswa LPDP. Diperlukan evalusi total terhadap sistem penjaringan dan pemantauan terhadap penerima beasiswa LPDP sehingga kasus seperti Dwi Sasetyaningtyas tidak terulang kembali.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perkuat Dunia Kesehatan dan Pendidikan, RSU Permata Madina Sibuhuan Gandeng Universitas Aufa Royhan
HPSN 2026: Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih Sampah Laut, 500 Peserta Ikut Kerja Bakti
Presiden Prabowo Tandatangani Perpres SMA Unggul Garuda, Siapkan Generasi Sains dan Teknologi
"Tough Guy", Sinyal Indonesia Penentu di BoP?
Pasca Banjir dan Longsor, PMD Tapteng dan Wahana Visi Indonesia Pastikan Layanan Air Bersih Desa Rampa dan Bonandolok Segera Pulih
Ketua TP PKK Bali Dukung Penuh Rasha Azzahra, Siap Tampil di Pemilihan Putra Putri Pelajar Indonesia 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru