Melihat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk LPDP serta banyaknya pelamar yang disisihkan, para penerima beasiswaLPDP seharusnya bisa memberikan timbal-balik yang sepadan untuk negara.
Tanggung jawab tersebut idealnya dipikul sepanjang waktu sebagai komitmen jangka panjang untuk memajukan bangsa dan negara.
Kasus mencuatnya video awardee LPDPDwi Sasetyaningtyas mengindikasikan lemahnya pengelola LPDP dalam memberikan pembekalan kepada para penerima beasiswa. Sehingga, seorang penerima beasiswaLPDP bisa menunjukkan sikap yang sama sekali tidak memiliki empati terhadap kondisi negara Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini masih berstatus sebagai negara berkembang dengan angka kemiskinan yang masih cukup besar yaitu mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk. Selain itu, Indonesia juga masih memiliki angka stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan tingkat kesenjangan yang cukup besar.
Negara berupaya memberantas angka kemiskinan dan keterbelakangan tersebut melalui investasi di bidang pendidikan, termasuk melalui beasiswaLPDP.
Harapannya, dengan memberikan beasiswa kepada generasi penerus untuk melanjutkan pendidikan ke universitas-universitas terbaik di dunia akan menghasilkan generasi unggul dan berdaya saing global.
Generasi unggul tersebut diharapkan akan menjadi katalis untuk mengangkat bangsa Indonesia secara keseluruhan menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu, penerima beasiswaLPDP tidak hanya dituntut pulang, namun juga dituntut berkontribusi secara nyata untuk bangsa dan negara.
Seharusnya, sebelum diberikan beasiswa, para penerima beasiswa diberikan pembekalan secara mendalam tentang kewajiban untuk memajukan bangsa dan negara. Pembekalan tersebut harus tertanam dan terpatri secara kuat di dalam jiwa setiap penerima beasiswa.
Doktrin kepada penerima beasiswaLPDP harus mampu menghasilkan sosok yang penuh tanggung jawab dan yang mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas tidak bisa dianggap angin lalu. Bisa jadi kasus tersebut merupakan puncak gunung es dari kondisi yang sebenarnya. Tidak menutup kemungkinan banyak alumni beasiswaLPDP lainnya yang tidak menunaikan kewajibannya untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
LPDP harus memiliki data yang lengkap tentang keberadaan dan kontribusi dari masing-masing alumnus beasiswaLPDP. Diperlukan evalusi total terhadap sistem penjaringan dan pemantauan terhadap penerima beasiswaLPDP sehingga kasus seperti Dwi Sasetyaningtyas tidak terulang kembali.