Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
Melihat besarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk LPDP serta banyaknya pelamar yang disisihkan, para penerima beasiswa LPDP seharusnya bisa memberikan timbal-balik yang sepadan untuk negara.
Tanggung jawab tersebut idealnya dipikul sepanjang waktu sebagai komitmen jangka panjang untuk memajukan bangsa dan negara.
Evaluasi LPDP
Kasus mencuatnya video awardee LPDP Dwi Sasetyaningtyas mengindikasikan lemahnya pengelola LPDP dalam memberikan pembekalan kepada para penerima beasiswa. Sehingga, seorang penerima beasiswa LPDP bisa menunjukkan sikap yang sama sekali tidak memiliki empati terhadap kondisi negara Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Indonesia saat ini masih berstatus sebagai negara berkembang dengan angka kemiskinan yang masih cukup besar yaitu mencapai 23,36 juta orang atau 8,25 persen dari total penduduk. Selain itu, Indonesia juga masih memiliki angka stunting, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan tingkat kesenjangan yang cukup besar.
Negara berupaya memberantas angka kemiskinan dan keterbelakangan tersebut melalui investasi di bidang pendidikan, termasuk melalui beasiswa LPDP.
Harapannya, dengan memberikan beasiswa kepada generasi penerus untuk melanjutkan pendidikan ke universitas-universitas terbaik di dunia akan menghasilkan generasi unggul dan berdaya saing global.
Generasi unggul tersebut diharapkan akan menjadi katalis untuk mengangkat bangsa Indonesia secara keseluruhan menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu, penerima beasiswa LPDP tidak hanya dituntut pulang, namun juga dituntut berkontribusi secara nyata untuk bangsa dan negara.
Seharusnya, sebelum diberikan beasiswa, para penerima beasiswa diberikan pembekalan secara mendalam tentang kewajiban untuk memajukan bangsa dan negara. Pembekalan tersebut harus tertanam dan terpatri secara kuat di dalam jiwa setiap penerima beasiswa.
Doktrin kepada penerima beasiswa LPDP harus mampu menghasilkan sosok yang penuh tanggung jawab dan yang mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas tidak bisa dianggap angin lalu. Bisa jadi kasus tersebut merupakan puncak gunung es dari kondisi yang sebenarnya. Tidak menutup kemungkinan banyak alumni beasiswa LPDP lainnya yang tidak menunaikan kewajibannya untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
LPDP harus memiliki data yang lengkap tentang keberadaan dan kontribusi dari masing-masing alumnus beasiswa LPDP. Diperlukan evalusi total terhadap sistem penjaringan dan pemantauan terhadap penerima beasiswa LPDP sehingga kasus seperti Dwi Sasetyaningtyas tidak terulang kembali.
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL