PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah gagasan yang terdengar mulia, yaitu negara ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak belajar dalam keadaan lapar.
Logikanya sederhana dan sangat menggugah. Jika anak-anak mendapatkan makanan bergizi setiap hari, maka kualitas kesehatan meningkat, kemampuan belajar membaik, dan pada akhirnya masa depan bangsa ikut terangkat. Negara ingin menegaskan bahwa gizi adalah investasi jangka panjang.
Namun justru di titik inilah ironi mulai terlihat. Di berbagai daerah, laporan tentang makanan basi, menu berjamur, dapur yang tidak higienis, hingga penghentian operasional puluhan dapur program menunjukkan sesuatu yang jauh dari niat awal.
Uang negara yang seharusnya menjadi instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa justru berpotensi berakhir di tempat sampah, bahkan di jamban akibat makanan yang tidak layak konsumsi.
Kita perlu bertanya secara mendasar, yaitu apakah negara benar-benar siap menjalankan program sebesar ini sejak awal? Atau justru program ini diluncurkan sebelum fondasinya benar-benar kuat?
Masalah ini tidak bisa dilihat sekadar sebagai kesalahan teknis di lapangan. Ia mengartikan kegagalan klasik dalam kebijakan publik, yaitu kebijakan besar yang lahir dari semangat politik, tetapi tidak diiringi kesiapan sistem.
Dalam literatur kebijakan publik, kegagalan implementasi sering kali terjadi ketika program dirancang dengan asumsi ideal, tetapi dijalankan dalam realitas birokrasi yang tidak siap (UGWUANYI dkk., 2013; Wolman, 1981).
Hal ini pernah dijelaskan oleh George C. Edwards III, yang menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada komunikasi yang jelas, sumber daya yang memadai, komitmen pelaksana, dan struktur birokrasi yang efektif. Jika satu saja dari faktor tersebut lemah, maka kebijakan berisiko gagal (Edwards, 2015; Edwards III dkk., 2026).
Dalam konteks MBG, tanda-tanda kelemahan itu terlihat sejak awal, yaitustandar kualitas makanan tidak seragam, kapasitas dapur berbeda-beda, dan pengawasan belum mapan. Akibatnya, program yang seharusnya menjadi simbol perhatian negara terhadap masa depan anak justru memunculkan pertanyaan serius tentang tata kelola anggaran.
Di sinilah publik mulai melihat ironi yang lebih besar. Anggaran negara yang sangat besar digelontorkan untuk program ini, tetapi di lapangan muncul temuan makanan yang tidak layak.
Dalam perspektif ekonomi publik, belanja negara harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas (Cameron, 2004; Kefela, 2011).