BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Membangun Panggung Koruptor

BITV Admin - Rabu, 25 Maret 2026 07:30 WIB
Membangun Panggung Koruptor
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun, episode tersebut tetap menjadi cermin arah politik hukum kita hari ini: negara makin ramah kepada elite, makin akomodatif terhadap kekuasaan, dan makin jauh dari semangat keadilan yang seharusnya menjadi fondasi pemberantasan korupsi.

Persoalan utamanya bukan semata-mata legalitas formal, tetapi legitimasi moral. Sesuatu yang legal belum tentu adil. Sesuatu yang prosedural belum tentu layak.

Ketika sebuah kebijakan melukai rasa keadilan publik, merusak prinsip kesetaraan hukum, dan membuka ruang curiga adanya intervensi, maka kebijakan itu tidak hanya gagal secara komunikasi, tetapi juga gagal secara etika.

PANGGUNG KORUPTOR

Pengembalian Yaqut ke rutan tentu penting dicatat sebagai langkah korektif. Itu menunjukkan bahwa status tahanan rumah memang tidak permanen. Namun, kerusakan simbolisnya sudah telanjur terjadi.

Preseden buruk lahir tidak hanya jika perlakuan istimewa itu dipertahankan, tetapi juga ketika publik menyaksikan bahwa kelonggaran semacam itu sempat diberikan terlebih dahulu kepada tersangka korupsi yang perkaranya menyedot perhatian nasional.


Mereka tampil bukan lagi semata-mata sebagai pelaku kejahatan luar biasa, melainkan sebagai tokoh-tokoh yang masih bisa menegosiasikan ruang longgar di tengah proses hukum.

Di atas panggung itu, uang, pengaruh, dan jejaring kuasa berbicara lebih nyaring daripada rasa keadilan. Sebuah teater keadilan yang penuh tragika.

KPK tidak boleh berlindung di balik alasan normatif yang dingin. Publik sesungguhnya tak butuh jawaban birokratis; publik menuntut kejujuran, termasuk mengapa status tahanan rumah baru dicabut setelah memicu polemik luas.

Jika alasannya kini ialah asesmen kesehatan, kebutuhan pemeriksaan lanjutan, dan adanya progres penting dalam perkara kuota haji, maka publik berhak bertanya mengapa seluruh kebutuhan itu tidak dihitung secara cermat sejak keputusan awal dibuat.

Di titik ini, KPK harus menjamin Yaqut akan terus menghuni rutan dan tidak akan kembali ke tahanan rumah lagi.

Jika pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab terang-benderang, publik akan sampai pada kesimpulan keras: bahwa di tubuh KPK memang ada kekuatan kekuasaan yang bisa mendikte arah penindakan dan membuatnya bertekuk lutut pada tekanan. Atau perang melawan korupsi kini sedang dibajak dari dalam.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tiga Hakim PN Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Kelalaian Profesional dalam Sengketa Tanah
Energi, Hukum, dan Kekuasaan: Ketika Selat Hormuz Menguji Batas Hukum Internasional
MAKI Ancam Gugat KPK: Pengalihan Tahanan Yaqut Dinilai Janggal dan Tak Transparan
Pasangan Suami Istri Diduga Jadi Korban Body Shaming dan Penganiayaan oleh Oknum Petugas SPBU di Langkat, LMND Binjai Desak Proses Hukum Transparan
Ikuti Jejak Gus Yaqut, Immanuel Ebenezer Ajukan Pengalihan Penahanan: Ini Respon KPK
KPK Kembalikan Eks Menag Yaqut ke Rutan, Ini Alasan di Baliknya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru